Jokowi umumkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh Selasa
Senin, 26 Juni 2023 15:33 WIB
Presiden RI Jokowi memberi keterangan pers usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo akan mengumumkan kick off penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh, Selasa (27/6).
Hal itu dikonfirmasi Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin, (26/6/2023).
"Jadi, dong," kata Presiden Jokowi mengonfirmasi soal kehadirannya pada acara tersebut.
Presiden mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan pelurusan sejarah terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kick off akan berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden Joko Widodo itu merupakan Tragedi Rumoh Geudong. Kejadian ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh oleh aparat selama masa konflik Aceh, 1989—1998.
Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu.
Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.
Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait dengan pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti, bahkan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.
Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.
Disebutkan pula bahwa ada berbagai kasus dalam pelanggaran HAM tersebut seperti rumah, masjid, dan infrastruktur lainnya yang rusak nanti akan direhabilitasi fisiknya.
Baca juga: Pemerintah tidak sampaikan maaf terkait pelanggaran HAM berat, kata Mahfud MD
Baca juga: Presiden Jokowi tugaskan 17 K/L selesaikan pelanggaran HAM berat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi umumkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh besok
Hal itu dikonfirmasi Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Senin, (26/6/2023).
"Jadi, dong," kata Presiden Jokowi mengonfirmasi soal kehadirannya pada acara tersebut.
Presiden mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan pelurusan sejarah terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kick off akan berlangsung di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.
Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Presiden Joko Widodo itu merupakan Tragedi Rumoh Geudong. Kejadian ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh oleh aparat selama masa konflik Aceh, 1989—1998.
Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu.
Adapun tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan 2003.
Mahfud menegaskan bahwa penegakan hukum terkait dengan pelanggaran HAM di Aceh tidak akan berhenti, bahkan masih terus berjalan yang saat ini masih ditangani Tim Ad Hoc Komnas HAM.
Menurut Mahfud, korban pelanggaran HAM ada dari berbagai negara seperti Rusia, Jerman, Papua, dan daerah-daerah lain. Oleh sebab itu, pengumuman penyelesaiannya akan dipusatkan di Rumoh Geudong.
Disebutkan pula bahwa ada berbagai kasus dalam pelanggaran HAM tersebut seperti rumah, masjid, dan infrastruktur lainnya yang rusak nanti akan direhabilitasi fisiknya.
Baca juga: Pemerintah tidak sampaikan maaf terkait pelanggaran HAM berat, kata Mahfud MD
Baca juga: Presiden Jokowi tugaskan 17 K/L selesaikan pelanggaran HAM berat
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi umumkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh besok
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Liga Inggris - West Ham menang 4-0 atas Wolves, Tottenham turun ke zona degradasi
11 April 2026 8:31 WIB
Komnas HAM telah menerbitkan 8.599 SKKPHAM untuk korban/keluarga korban HAM berat
02 April 2026 16:01 WIB
Anggota DPR: Komnas HAM harus segera menyimpulkan kasus penyiraman air keras
30 March 2026 15:56 WIB
Pejabat PBB menyoroti kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus
14 March 2026 11:46 WIB
Liga Inggris - Liverpool menang telak atas West Ham, naik ke posisi lima klasemen
01 March 2026 3:18 WIB
Komnas HAM: Sanksi pemecatan anggota Brimob Bripda Mesias aniaya anak di Tual tak cukup
24 February 2026 13:56 WIB
Liga Inggris - Gol Benjamin Sesko selamatkan MU dari kekalahan kontra West Ham
11 February 2026 7:52 WIB