Kupang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat meminta seluruh aparatur pemerintah pada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Malaka dan Belu untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Kami berharap para aparatur pemerintah yang ada di UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT di Kabupaten Belu dan Malaka agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena hal itu merupakan tujuan utama dari setiap program Pemprov NTT," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangan tertulis Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT yang diterima di Kupang, Kamis, (6/7/2023).
Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja guna melihat secara langsung sistem pelayanan publik dilakukan para pegawi pada UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Malaka dan Belu.
“Kita akan terus membenahi pelayanan publik di Provinsi ini. Tidak boleh ada lagi antrean panjang dalam pelayanan yang diberikan dan memasuki era dimana pelayanan publik manual itu sudah harus dikurangi," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ia berharap para aparatus pemerintah di dua daerah itu menggunakan teknologi informasi modern untuk efektivitas pelayanan dan produktivitas kerja dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kerja sama baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bersama dengan pihak terkait agar pencapaian hasil kerja dapat optimal.
"Jangan terbiasa dengan pola pelayanan publik yang begitu-begitu saja dari dulu," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca juga: Kantor Pajak Labuan Bajo ajak masyarakat manfaatkan layanan Tax Center
Sementara itu Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Belu Thobi F. Ndaumanu menjelaskan bahwa pihaknya pun terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Kemenkeu: 63.218 pelaku UMKM NTT dibebaskan dari pajak selama 2022
"Tentu percepatan proses administrasi selalu kami lakukan seperti melalui pendataan dan penagihan pelayanan PKB langsung kepada setiap wajib pajak yang memiliki tunggakan," kata Thobi F. Ndaumanu.
Ia juga mengatakan petugas UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT di wilayah Kabupaten Belu juga melaksanakan pelayanan Samsat keliling di setiap kecamatan melalui Satgas Pelayanan untuk mengatasi tunggakan-tunggakan dari setiap wajib pajak.
"Kami berharap para aparatur pemerintah yang ada di UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT di Kabupaten Belu dan Malaka agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena hal itu merupakan tujuan utama dari setiap program Pemprov NTT," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangan tertulis Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT yang diterima di Kupang, Kamis, (6/7/2023).
Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja guna melihat secara langsung sistem pelayanan publik dilakukan para pegawi pada UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Malaka dan Belu.
“Kita akan terus membenahi pelayanan publik di Provinsi ini. Tidak boleh ada lagi antrean panjang dalam pelayanan yang diberikan dan memasuki era dimana pelayanan publik manual itu sudah harus dikurangi," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ia berharap para aparatus pemerintah di dua daerah itu menggunakan teknologi informasi modern untuk efektivitas pelayanan dan produktivitas kerja dalam memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kerja sama baik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bersama dengan pihak terkait agar pencapaian hasil kerja dapat optimal.
"Jangan terbiasa dengan pola pelayanan publik yang begitu-begitu saja dari dulu," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca juga: Kantor Pajak Labuan Bajo ajak masyarakat manfaatkan layanan Tax Center
Sementara itu Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Belu Thobi F. Ndaumanu menjelaskan bahwa pihaknya pun terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Kemenkeu: 63.218 pelaku UMKM NTT dibebaskan dari pajak selama 2022
"Tentu percepatan proses administrasi selalu kami lakukan seperti melalui pendataan dan penagihan pelayanan PKB langsung kepada setiap wajib pajak yang memiliki tunggakan," kata Thobi F. Ndaumanu.
Ia juga mengatakan petugas UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT di wilayah Kabupaten Belu juga melaksanakan pelayanan Samsat keliling di setiap kecamatan melalui Satgas Pelayanan untuk mengatasi tunggakan-tunggakan dari setiap wajib pajak.