Kupang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur membagikan 57 paket sembako pada keluarga kurang dalam upaya mengatasi stunting di dua kelurahan yang berbatasan dengan wilayah Timor Leste, yakni Fatukbot dan Rinbesi
“Ada 57 KK (kepala keluarga) kurang mampu yang mendapatkan paket sembako sebagai upaya Lembaga Pemasyarakatan Atambua dalam mencegah stunting,” kata Kalapas Atambua Edwar Hadi yang dihubungi dari Kupang, Jumat, (28/7/2023).
Kegiatan itu, kata dia, merupakan bagian dari bakti sosial (baksos) kemenkumham, dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ke-78 tahun 2023.
Bakti sosial yang dilakukan dengan sasaran pada pengentasan stunting sesuai amanah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Marciana D. Jone yakni memberikan bantuan kepada keluarga yang anak menderita stunting.
Terkait dengan pembagian sembako itu, dia menjelaskan, untuk warga di Kelurahan Fatukbot 35 paket dan Kelurahan Rinbesi 22 paket.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham-Notaris NTT bakti sosial cegah stunting
Ia menjelaskan, isi paket sembako yang dibagikan itu terdiri dari telur, susu, bubur sun, biskuit merupakan sumbangan sukarela para ASN (aparatur sipil negara) di Lapas Atambua.
Edwar berharap, bantuan sembako bisa membantu warga dan menambah asupan gizin bagi anak yang mengalami stunting.
Baca juga: Artikel - Jalan panjang perjuangan perawat di Papagarang NTT
Menurut dia, penyerahan paket sembako yang dilakukan di dua kantor kelurahan itu juga dihadiri oleh lurah, kader posyandu serta orang tua dan anak-anak yang menjadi sasaran penerima bantuan tersebut.
“Ada 57 KK (kepala keluarga) kurang mampu yang mendapatkan paket sembako sebagai upaya Lembaga Pemasyarakatan Atambua dalam mencegah stunting,” kata Kalapas Atambua Edwar Hadi yang dihubungi dari Kupang, Jumat, (28/7/2023).
Kegiatan itu, kata dia, merupakan bagian dari bakti sosial (baksos) kemenkumham, dalam rangka memperingati Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ke-78 tahun 2023.
Bakti sosial yang dilakukan dengan sasaran pada pengentasan stunting sesuai amanah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Marciana D. Jone yakni memberikan bantuan kepada keluarga yang anak menderita stunting.
Terkait dengan pembagian sembako itu, dia menjelaskan, untuk warga di Kelurahan Fatukbot 35 paket dan Kelurahan Rinbesi 22 paket.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham-Notaris NTT bakti sosial cegah stunting
Ia menjelaskan, isi paket sembako yang dibagikan itu terdiri dari telur, susu, bubur sun, biskuit merupakan sumbangan sukarela para ASN (aparatur sipil negara) di Lapas Atambua.
Edwar berharap, bantuan sembako bisa membantu warga dan menambah asupan gizin bagi anak yang mengalami stunting.
Baca juga: Artikel - Jalan panjang perjuangan perawat di Papagarang NTT
Menurut dia, penyerahan paket sembako yang dilakukan di dua kantor kelurahan itu juga dihadiri oleh lurah, kader posyandu serta orang tua dan anak-anak yang menjadi sasaran penerima bantuan tersebut.