Labuan Bajo (ANTARA) - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Andreas Paru menyebut sistem digitalisasi pada pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan-perkotaan dapat mempermudah sistem pengelolaan pendapatan daerah.

"Transaksi digital mempermudah sistem pengelolaan pendapatan daerah sehingga jadi lebih akuntabel, transparan, efektif, dan efisien," kata Bupati Ngada Andreas Paru dari Bajawa, Kabupaten Ngada, Senin, (31/7/2023).

Andreas memberikan apresiasi atas komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Ngada dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT dalam menghadirkan transaksi digital lewat kanal pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan-perkotaan.

Transaksi digital menggunakan QRIS itu memungkinkan semua pihak untuk membayar pajak dari mana saja dan kapan saja.

Ia pun merasa inovasi pemerintah daerah yang terimplementasi dalam bentuk kerja sama itu memberikan manfaat baik dalam pengembangan digitalisasi daerah.

"Kalau manual masih makan waktu, biaya, dan tenaga. Tapi dengan QRIS maka lebih mudah," ungkapnya.

Komitmen kedua belah pihak dalam memberikan layanan digitalisasi telah dinyatakan dalam acara Peluncuran Kanal Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan di Kota Bajawa.

Implementasi kerja sama itu juga merupakan bentuk dukungan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Ngada.

Baca juga: BI gelar program "onboarding" digitalisasi UMKM

Lewat digitalisasi, Andreas optimis sistem pembayaran manual yang rentan bocor dan terbelit-belit dapat segera teratasi.

Baca juga: Mabar kolaborasi digitalisasi bersama BTNK dan Pemprov NTT

Ia yakin layanan digitalisasi juga dapat meningkatkan realisasi pendapatan, sebagaimana salah satu misi RPJMD Kabupaten Ngada yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

"Ini jadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024