Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meminta masyarakat mewaspadai berbagai modus yang dilakukan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam merekrut pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri.
"Masyarakat NTT harus waspada terhadap berbagai modus yang dilakukan para pelaku TPPO, karena saat ini rekrutmen pekerja dilakukan melalui media sosial seperti Facebook dalam menjaring para korban dengan janji gaji yang besar apabila bekerja di luar negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT Kombes Polisi Patar Silalahi di Kupang, Rabu, (9/8/2023).
Ia menjelaskan Kepolisian Daerah NTT saat ini sedang menangani kasus pengiriman tenaga kerja nonprosedural yang rencananya dikirim untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang direkrut secara tidak sesuai prosedur.
Para pekerja itu berhasil digagalkan keberangkatannya melalui pelabuhan Laut Tenau Kupang setelah pihak keamanan di pelabuhan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang adanya sekelompok warga yang hendak berangkat ke Kalimantan.
"Setelah kami mengecek ternyata para pekerja itu direkrut tidak sesuai prosedur untuk bekerja di Kalimantan," kata Kombes Silalahi dalam kegiatan diskusi publik pemetaan akar dan solusi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang diselenggarakan Pemerintah NTT bersama media KatongNTT.com.
Patar Silalahi optimistis melalui kerja sama berbagai pihak yang bertugas di pelabuhan laut maupun bandara udara serta pemerintah desa maka kasus TPPO di NTT bisa diminimalisir.
"Pemerintah di desa juga perlu melakukan antisipasi dengan memperkuat edukasi kepada warga tentang bahaya TPPO sehingga masyarakat dan apabila warga di desa-desa mengetahui ada orang yang datang merekrut tenaga kerja agar segera dilaporkan kepada pihak keamanan setempat guna mencegah adanya rekrutmen tenaga kerja secara ilegal," katanya.
Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Hak Pekerja dan TPPO Kementerian PPPA Pribadi Santosa yang ikut secara daring berharap diskusi publik yang dilakukan perlu menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah dalam penanganan TPPO khususnya di NTT.
Baca juga: Pemprov NTT sebut 185 PMI jadi korban TPPO selama 2023
Ia mengatakan jenazah PMI asal NTT yang dikirim dari luar negeri sangat banyak sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara masif sampai ke desa-desa.
Baca juga: Penindakan TPPO dapat maksimal setelah ada Satgas, menurut Polri
“Kondisi ekonomi yang sulit dan pengetahuan yang minim sehingga bisa terjadi kasus TPPO,” kata Pribadi Santosa.
"Masyarakat NTT harus waspada terhadap berbagai modus yang dilakukan para pelaku TPPO, karena saat ini rekrutmen pekerja dilakukan melalui media sosial seperti Facebook dalam menjaring para korban dengan janji gaji yang besar apabila bekerja di luar negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTT Kombes Polisi Patar Silalahi di Kupang, Rabu, (9/8/2023).
Ia menjelaskan Kepolisian Daerah NTT saat ini sedang menangani kasus pengiriman tenaga kerja nonprosedural yang rencananya dikirim untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang direkrut secara tidak sesuai prosedur.
Para pekerja itu berhasil digagalkan keberangkatannya melalui pelabuhan Laut Tenau Kupang setelah pihak keamanan di pelabuhan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang adanya sekelompok warga yang hendak berangkat ke Kalimantan.
"Setelah kami mengecek ternyata para pekerja itu direkrut tidak sesuai prosedur untuk bekerja di Kalimantan," kata Kombes Silalahi dalam kegiatan diskusi publik pemetaan akar dan solusi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang yang diselenggarakan Pemerintah NTT bersama media KatongNTT.com.
Patar Silalahi optimistis melalui kerja sama berbagai pihak yang bertugas di pelabuhan laut maupun bandara udara serta pemerintah desa maka kasus TPPO di NTT bisa diminimalisir.
"Pemerintah di desa juga perlu melakukan antisipasi dengan memperkuat edukasi kepada warga tentang bahaya TPPO sehingga masyarakat dan apabila warga di desa-desa mengetahui ada orang yang datang merekrut tenaga kerja agar segera dilaporkan kepada pihak keamanan setempat guna mencegah adanya rekrutmen tenaga kerja secara ilegal," katanya.
Sementara itu Asisten Deputi Perlindungan Hak Pekerja dan TPPO Kementerian PPPA Pribadi Santosa yang ikut secara daring berharap diskusi publik yang dilakukan perlu menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah dalam penanganan TPPO khususnya di NTT.
Baca juga: Pemprov NTT sebut 185 PMI jadi korban TPPO selama 2023
Ia mengatakan jenazah PMI asal NTT yang dikirim dari luar negeri sangat banyak sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan secara masif sampai ke desa-desa.
Baca juga: Penindakan TPPO dapat maksimal setelah ada Satgas, menurut Polri
“Kondisi ekonomi yang sulit dan pengetahuan yang minim sehingga bisa terjadi kasus TPPO,” kata Pribadi Santosa.