Kupang (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan lima orang tokoh di Nusa Tenggara Timur yang peduli terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami memberikan apresiasi para pejuang kemanusiaan pekerja migran Indonesia (PMI) di NTT yang sangat peduli terhadap persoalan yang dihadapi para korban TPPO di NTT," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Kupang, Rabu, (20/9/2023).

Kelima tokoh yang menerima penghargaan dari BP2MI, yaitu Suster Lourentina, Pdt Emi Sahertian, Romo Reginaldus Piterno, Romo Marten L. P Jenarut, Ny. B. C Da Silva yang dinobatkan sebagai Tokoh Peduli Pekerja Migran Indonesia.

"Pemerintah melalui BP2MI menyampaikan terima kasih atas kepedulian para tokoh kemanusiaan PMI di NTT, para tokoh PMI ini tidak pernah kenal lelah dalam mengurus para korban TPPO di NTT," kata Benny Rhamdani.

Ia berharap dengan adanya lima tokoh peduli PMI maka semakin banyak warga NTT yang secara sukarela memiliki kepedulian mengatasi TPPO di NTT.

"Mudah-mudahan semakin banyak warga NTT yang memiliki kepedulian mengatasi persoalan TPPO yang marak terjadi di NTT," tegasnya.

Sementara itu, Pdt Emi Sahertian mengatakan bersama Suster Louren selalu bersama-sama datang mengurus jenazah PMI yang dipulangkan ke NTT dalam kondisi meninggal dari luar negeri karena PMI yang dipulangkan itu merupakan korban kejahatan kemanusiaan.

Baca juga: BP2MI bentuk komunitas "Kawan PMI" untuk cegah kasus TPPO di NTT

"Kami tidak pernah membayangkan mendapat penghargaan dari pemerintah seperti ini karena yang dilakukan semata-mata panggilan kemanusiaan," kata Pdt Emi Sahertian.

Baca juga: Puluhan orang PMI ilegal NTT meninggal dunia di luar Indonesia

Menurut dia, tidak hanya mengurus jenazah di bagian Kargo Bandara Udara El Tari Kupang tetapi ikut mendampingi para korban TPPO saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri di NTT.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024