Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur guna menangani permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.
"Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang atas bantuan dan kerja sama yang terjalin untuk saling menguatkan dalam rangka penegakan supremasi hukum yang berkeadilan baik di bidang perdata maupun tata usaha negara," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Jumat, (22/9/2023).
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Ia mengatakan melalui kesepakatan bersama maka penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga koordinasi terus dilakukan sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Kupang.
"Melalui kerja yang profesional, transparan dan akuntabel demi kemajuan dan kebutuhan seluruh wilayah NKRI sehingga Kabupaten Kupang akan dikenal sebagai daerah yang bebas dari KKN," kata Bupati Korinus Masneno.
Bupati Korinus Masneno berharap para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang segera menindaklanjuti nota kesepakatan dan rencana kerja dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Baca juga: Kejaksaan sita aset tanah pemprov NTT di Labuan Bajo
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhamad Ilham mengatakan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Kejaksaan merupakan sebuah bentuk kerja sama antara kedua instansi dalam penanganan masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga: Penyidik kejaksaan geledah kantor Gubernur NTT
Kerja sama itu untuk saling mendukung dan memperkuat institusi kejaksaan, selaku instansi yang memiliki kewenangan bertindak sebagai jaksa pengacara negara serta menjadi cerminan adanya koordinasi, kerja sama sinergis guna tercipta sebuah kekuatan bertujuan menyelamatkan, memulihkan kekayaan atau keuangan negara dan dalam rangka penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, yang juga merupakan tanggung jawab bersama.
"Pemerintah Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang atas bantuan dan kerja sama yang terjalin untuk saling menguatkan dalam rangka penegakan supremasi hukum yang berkeadilan baik di bidang perdata maupun tata usaha negara," kata Bupati Kupang Korinus Masneno di Kupang, Jumat, (22/9/2023).
Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Ia mengatakan melalui kesepakatan bersama maka penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga koordinasi terus dilakukan sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Kupang.
"Melalui kerja yang profesional, transparan dan akuntabel demi kemajuan dan kebutuhan seluruh wilayah NKRI sehingga Kabupaten Kupang akan dikenal sebagai daerah yang bebas dari KKN," kata Bupati Korinus Masneno.
Bupati Korinus Masneno berharap para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang segera menindaklanjuti nota kesepakatan dan rencana kerja dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Baca juga: Kejaksaan sita aset tanah pemprov NTT di Labuan Bajo
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhamad Ilham mengatakan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dengan Kejaksaan merupakan sebuah bentuk kerja sama antara kedua instansi dalam penanganan masalah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga: Penyidik kejaksaan geledah kantor Gubernur NTT
Kerja sama itu untuk saling mendukung dan memperkuat institusi kejaksaan, selaku instansi yang memiliki kewenangan bertindak sebagai jaksa pengacara negara serta menjadi cerminan adanya koordinasi, kerja sama sinergis guna tercipta sebuah kekuatan bertujuan menyelamatkan, memulihkan kekayaan atau keuangan negara dan dalam rangka penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, yang juga merupakan tanggung jawab bersama.