Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto, mengatakan, mereka akan meminta klarifikasi terhadap polisi yang hadiri acara partai politik, jika ada aduan dari masyarakat mengenai hal itu.
"Perlu ada kejelasan konteks kehadirannya karena apa. Apakah dalam rangka pengamanan? Atau diundang? Kalau diundang, apakah ada pejabat yang lain yang hadir?," kata dia, di Jakarta, Selasa, (4/10/2023).
Ia mengatakan, konteks tersebut yang bisa menentukan etis atau tidaknya kehadiran anggota Polri di acara parpol dan komisi itu sudah mengingatkan semua polisi bahwa menjelang tahun politik, isu ini menjadi topik yang sensitive sehingga mereka perlu berhati-hati.
"Bahkan, ketika berfoto dengan calon (peserta pemilu), ketika menunjukkan jari, itu harus hati-hati karena nanti bisa diartikan lain," katanya, walau sejauh ini belum ada aduan dari masyarakat yang mereka terima terkait hal ini.
Sementara itu, saat ditemui dalam kesempatan yang sama, anggota Kompolnas sekaligus Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan, polisi yang hadir pada acara parpol untuk formalitas merupakan hal yang wajar. "Itu kan protokoler saja," ujarnya.
Ia menilai mengundang anggota Polri ke suatu acara parpol sama lumrahnya dengan mengundang pejabat pemerintah lainnya, karena pejabat pemerintah pun merupakan ASN yang dituntut netral dalam pemilu, sama seperti polisi. "Kecuali diundang dalam hal khusus, misalnya untuk ikut mengambil keputusan politik, mereka tidak boleh ikut dong," katanya.
Baca juga: Polri gelar Operasi NCS jelang Pemilu 2024
Baca juga: Artikel - Merebut hati pemilih muda di Pemilu 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi yang hadiri acara parpol akan dimintai klarifikasi