Kupang (ANTARA) - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak Maurice Blackburn Lawyers untuk menunda penyaluran dana kompensasi kasus Montara senilai Rp16 miliar bagi petani rumput laut di Desa Tablolong, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (9/10), guna mencegah terjadinya konflik antarpenerima.
"Saya dapat informasi bahwa ada masalah di Tablolong, yaitu dari 235 petani rumput laut yang akan menerima dana kompensasi itu, belasan orang justru bukan petani rumput laut," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Kamis, (5/10/2023).
Ferdi berharap agar penyaluran dana kompensasi itu lebih baik terlebih dahulu dibagikan kepada desa yang tidak bermasalah seperti di Kabupaten Rote Ndao.
Ia mengatakan bahwa belasan orang tersebut juga tercatat memiliki tingkat kerugian rumput laut yang tinggi daripada petani rumput laut lainnya.
Ketua YPTB yang telah berjuang sejak 2009 setelah kilang minyak Montara meledak itu mengemukakan bahwa hal itu menjadi masalah tersendiri bagi para petani rumput laut di daerah itu.
Sementara itu, pihak Maurice Blackburn Lawyer menginginkan pembagian ganti rugi pada tanggal 9 Oktober 2023 berdasarkan tingkat kerugian petani.
Kepala Desa Tablolong Zet Ngagadas dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan mengumpulkan para petani rumput laut.
Dari 235 orang yang terdaftar untuk menerima dana kompensasi itu, menurut dia, hanya 170 orang yang hadir. Namun, muncul kesepakatan bersama agar dana kompensasi itu dibagi secara merata tanpa melihat tingkat kerugian petani rumput laut.
"Jadi, kami di sini sudah sepakat. Ini untuk menghindari konflik serta kecemburuan akibat ada yang terima lebih besar. Maka, kami sepakat supaya dana itu bagi rata saja sehingga dari Rp16 miliar itu masing-masing petani rumput laut dapat Rp71 juta," katanya.
Hasil kesempatan bersama itu kemudian disampaikan kepada perwakilan dari Maurice Blackburn Lawyer yang kini sedang berada di Kota Kupang, yakni pengacara Greg Phelps.
Baca juga: YPTB harapkan puncak HMN tidak melupakan kasus Montara
Namun, usulan pihaknya ditolak dengan alasan Maurice Blackburn Lawyer bahwa pembagian tersebut sudah sesuai dengan keputusan dari pengadilan sehingga tidak bisa diubah lagi.
Baca juga: YPTB harapkan Kemlu agendakan Kasus Montara dalam KTT ASEAN di Jakarta
"Saya sudah sampaikan dari awal kepada mereka bahwa saya tidak ingin warga saya nanti konflik. Jadi, kalau bisa disamaratakan saja," kata dia menambahkan.
"Saya dapat informasi bahwa ada masalah di Tablolong, yaitu dari 235 petani rumput laut yang akan menerima dana kompensasi itu, belasan orang justru bukan petani rumput laut," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Kamis, (5/10/2023).
Ferdi berharap agar penyaluran dana kompensasi itu lebih baik terlebih dahulu dibagikan kepada desa yang tidak bermasalah seperti di Kabupaten Rote Ndao.
Ia mengatakan bahwa belasan orang tersebut juga tercatat memiliki tingkat kerugian rumput laut yang tinggi daripada petani rumput laut lainnya.
Ketua YPTB yang telah berjuang sejak 2009 setelah kilang minyak Montara meledak itu mengemukakan bahwa hal itu menjadi masalah tersendiri bagi para petani rumput laut di daerah itu.
Sementara itu, pihak Maurice Blackburn Lawyer menginginkan pembagian ganti rugi pada tanggal 9 Oktober 2023 berdasarkan tingkat kerugian petani.
Kepala Desa Tablolong Zet Ngagadas dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas hal tersebut dengan mengumpulkan para petani rumput laut.
Dari 235 orang yang terdaftar untuk menerima dana kompensasi itu, menurut dia, hanya 170 orang yang hadir. Namun, muncul kesepakatan bersama agar dana kompensasi itu dibagi secara merata tanpa melihat tingkat kerugian petani rumput laut.
"Jadi, kami di sini sudah sepakat. Ini untuk menghindari konflik serta kecemburuan akibat ada yang terima lebih besar. Maka, kami sepakat supaya dana itu bagi rata saja sehingga dari Rp16 miliar itu masing-masing petani rumput laut dapat Rp71 juta," katanya.
Hasil kesempatan bersama itu kemudian disampaikan kepada perwakilan dari Maurice Blackburn Lawyer yang kini sedang berada di Kota Kupang, yakni pengacara Greg Phelps.
Baca juga: YPTB harapkan puncak HMN tidak melupakan kasus Montara
Namun, usulan pihaknya ditolak dengan alasan Maurice Blackburn Lawyer bahwa pembagian tersebut sudah sesuai dengan keputusan dari pengadilan sehingga tidak bisa diubah lagi.
Baca juga: YPTB harapkan Kemlu agendakan Kasus Montara dalam KTT ASEAN di Jakarta
"Saya sudah sampaikan dari awal kepada mereka bahwa saya tidak ingin warga saya nanti konflik. Jadi, kalau bisa disamaratakan saja," kata dia menambahkan.