Kupang (ANTARA News NTT) - Tahapan pemilu 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur tetap berjalan seperti biasa meski belum ada komisioner KPU NTT, kata Ulbadus Gogi, Sekretaris KPU Nusa Tenggara Timur kepada Antara di Kupang, Senin (28/1).

"Tahapan pemilu tetap berjalan seperti biasa. Logistik pemilu yang masih kurang, misalnya, kita akan lengkapi," katanya ketika ditanya soal belum ditetapkannya komisioner KPU NTT dan dampaknya terhadap tahapan pemilu di NTT.

Dia menegaskan Sekretariat KPU tetap melaksanakan tugas sosialisasi kepada para pemilih sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Artinya, semua tahapan pemilu tetap berjalan seperti biasa, kecuali ada keputusan-keputusan penting yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPU Pusat.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengharapkan, komisioner KPU NTT segera ditetapkan, sehingga tidak mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

"Keterlambatan penetapan komisioner KPU NTT, tentu mengganggu tahapan Pemilu, karena semua keputusan yang berhubungan dengan tahapan pelaksanaan Pemilu harus diambil melalui rapat pleno bersama KPU," katanya.

Dia menambahkan, dalam peraturan KPU RI Nomor 7 tahun 2028 tentang Seleksi Calon Anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota disebutkan bahwa waktu pelantikan diatur dalam jangka waktu 60 hari kerja setelah KPU menerima proses seleksi dari tim seleksi.

"Bagi saya, pelantikan dipercepat akan jauh lebih bagus. Apalagi masa jabatan anggota KPU kabupaten/kota akan berakhir pada awal Februari 2019," demikian Jemris Fointuna.

Baca juga: DPRD segera bertemu KPU bahas komisioner KPU NTT
Baca juga: DPRD desak KPU Pusat segera tuntaskan seleksi komisioner KPU NTT

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024