Jakarta (ANTARA) -
Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat, (3/11/2023).
 
Namun saat ditemui Alex tidak memberikan tanggapan, khususnya ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.

Dia juga tak menanggapi dugaan keterlibatan, terkait dengan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Nanti ya, nanti siang, " ucapnya sambil menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.
 
Sebelumnya Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11)

Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10).

Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.
 

Baca juga: Polisi periksa sejumlah saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca juga: Dewas KPK periksa SYL terkait pertemuan dengan Firli

Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024