Bea Cukai Kupang tekankan integritas dalam layanan bagi pengguna jasa
Senin, 4 Desember 2023 23:04 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Tribuana Wetangterah (kanan) dan Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal DJPB NTT Delviana Lase (kiri) dalam Talkshow Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Kupang, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang (KPPBC TMP) atau Bea Cukai Kupang, Tribuana Wetangterah menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada pengguna jasa untuk menghindari terjadinya korupsi di lingkungan pelayanan.
"Integritas jadi hal utama, karena menjadi suatu tindakan yang mana perkataan dan perbuatan kita sesuai dengan nilai, etika, moral, dan aturan hukum yang ada," kata Tribuana dalam Talkshow Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Kupang, Senin.
Ia mengatakan integritas di dunia kerja merupakan hal penting dan perlu disinergikan bersama semua pengguna jasa Bea dan Cukai Kupang.
Dengan sinergi baik antara para pegawai Bea dan Cukai serta para pengguna jasa, maka upaya pemberantasan korupsi telah dimulai dari lingkungan kerja.
Upaya bersama itu, kata dia, bisa terus dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di kalangan Kantor Bea dan Cukai Kupang.
Hal senada disampaikan Delviana Lase selaku Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal DJPB NTT bahwa sistem yang bagus tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia yang menjadi pengelola atau penikmat sistem itu tidak bekerja sama-sama menjadi lebih baik.
Padahal korupsi bisa dihindari bila upaya untuk memberantas hal itu dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya individu per individu.
Ia juga mengatakan bahwa sinergisitas yang baik antar pengguna jasa layanan dan pegawai Bea dan Cukai Kupang dapat dimulai dari menghindari tiga hal, yakni gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Baca juga: Bea Cukai Kupang berikan penghargaan pada pengguna jasa terbaik
Menurutnya, hal-hal itu harus dihindari dimulai dari hal yang terkecil.
Baca juga: DJBC: Penerimaan untuk wilayah NTT tunjukkan kinerja positif
Selanjutnya, kedua belah pihak pun harus berupaya untuk memelihara integritas yang ada.
"Lihat, lawan, dan laporkan," katanya tegas.
"Integritas jadi hal utama, karena menjadi suatu tindakan yang mana perkataan dan perbuatan kita sesuai dengan nilai, etika, moral, dan aturan hukum yang ada," kata Tribuana dalam Talkshow Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Kupang, Senin.
Ia mengatakan integritas di dunia kerja merupakan hal penting dan perlu disinergikan bersama semua pengguna jasa Bea dan Cukai Kupang.
Dengan sinergi baik antara para pegawai Bea dan Cukai serta para pengguna jasa, maka upaya pemberantasan korupsi telah dimulai dari lingkungan kerja.
Upaya bersama itu, kata dia, bisa terus dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di kalangan Kantor Bea dan Cukai Kupang.
Hal senada disampaikan Delviana Lase selaku Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal DJPB NTT bahwa sistem yang bagus tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia yang menjadi pengelola atau penikmat sistem itu tidak bekerja sama-sama menjadi lebih baik.
Padahal korupsi bisa dihindari bila upaya untuk memberantas hal itu dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya individu per individu.
Ia juga mengatakan bahwa sinergisitas yang baik antar pengguna jasa layanan dan pegawai Bea dan Cukai Kupang dapat dimulai dari menghindari tiga hal, yakni gratifikasi, suap, dan pemerasan.
Baca juga: Bea Cukai Kupang berikan penghargaan pada pengguna jasa terbaik
Menurutnya, hal-hal itu harus dihindari dimulai dari hal yang terkecil.
Baca juga: DJBC: Penerimaan untuk wilayah NTT tunjukkan kinerja positif
Selanjutnya, kedua belah pihak pun harus berupaya untuk memelihara integritas yang ada.
"Lihat, lawan, dan laporkan," katanya tegas.
Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK menyita emas hingga uang asing senilai Rp40,5 miliar pada kasus barang KW
06 February 2026 7:23 WIB
KPK menahan lima dari enam tersangka kasus impor barang KW Ditjen Bea Cukai
06 February 2026 7:22 WIB
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus impor barang di Ditjen Bea Cukai
06 February 2026 7:11 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB