Kupang (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang (KPPBC TMP) memberikan penghargaan kepada pengguna jasa terbaik yang telah bersinergi dalam fungsi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah tersebut.

"Kita tidak bisa memberikan pelayanan yang baik tanpa mendengar apa yang dirasakan oleh pengguna jasa," kata Kepala KPPBC TMP C Kupang, Tribuana Wetangterah dalam Talkshow Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Kupang, Senin, (4/12/2023).

Ia menyampaikan pemberian penghargaan itu menjadi bentuk dukungan dari Kantor Bea dan Cukai Kupang atas sinergi yang telah terbangun dengan para pengguna jasa.

Sinergi yang dimaksud, kata Tri, berkaitan dengan pelayanan, transparansi, dan perilaku dari para pegawai yang selalu dikomunikasikan baik formal dan informal kepada pengguna jasa.

"Kami tidak hanya memastikan pelayanan saja, tapi juga integritas pegawai kami terjaga sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya

Salah satu pengguna jasa terbaik dari bidang Kepabeanan kategori Impor yang telah menerima penghargaan adalah Perum Bulog NTT.

Manajer Bisnis Bulog NTT, Elita Mautang memberikan apresiasi kepada Kantor Bea dan Cukai Kupang atas sinergisitas yang telah terjalin.

Ia berharap kerja sama dalam hal pelayanan impor beras terus ditingkatkan agar berjalan dengan baik, karena komoditi yang dibawa oleh Bulog NTT adalah pangan pokok untuk masyarakat.

Oleh karena itu, Elita harap adanya kerja sama untuk pembongkaran yang lebih cepat.

"Tidak ada kendala selama ini," katanya menandaskan.

Penghargaan Pengguna Jasa Terbaik Tahun 2022 pada bidang kepabeanan Ekspor diberikan kepada PT Matsyaraja Arnawa Stambhapura dan PT Laut Nusantara Juara.

Baca juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai Kupang 2023 lampaui target

Selanjutnya pada bidang impor ada PT Muria Sumba Manis dan Perum Bulog NTT.

Baca juga: Bea Cukai jajaki kerja sama pemberitaan dengan ANTARA NTT

Penghargaan pada bidang Cukai diberikan kepada PT Cahaya Bintang Laut dan CV Perdana Karya Makmur.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024