Kupang (ANTARA) -
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang membenahi layanan penjualan tiket guna mencegah praktik percaloan tiket menjelang libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Kami minta agar ASDP melarang calo tiket masuk dalam area loket tiket atau segera membenahi pelayanan tiket agar tidak ada ruang praktik percaloan tiket, yang tentu saja merugikan para penumpang," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton di Kupang, Kamis, (21/12/2023).

Darius meninjau loket tiket kapal di luar Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, pada Rabu (20/12) dan mendapati calo tiket mengumpulkan kartu identitas calon penumpang di hadapan petugas ASDP yang sedang memberikan pelayanan isi ulang kartu untuk pembelian tiket.

Menurut informasi yang ia peroleh, calon penumpang diminta membayar Rp5.000 per tiket kepada calo yang mengantre dan membeli tiket untuk mereka.

Di antara calon penumpang tidak sedikit yang menggunakan jasa calo karena antrean pembelian tiket sangat panjang.

"Ini akan mengganggu antrean, karena dia diprioritaskan dan penumpang lain harus menunggu lebih lama," katanya.

Darius sudah menyampaikan masalah tersebut kepada pemimpin ASDP Kupang.

Dia mengemukakan bahwa sistem pembelian tiket non-elektronik yang diterapkan ASDP Kupang memungkinkan para calo untuk menawarkan jasa kepada para penumpang.

Baca juga: Ombudsman minta Diskopnakertans NTT tuntaskan laporan ketenagakerjaan

Menurut dia, ASDP Kupang mesti memperbaiki sistem penjualan tiket guna mencegah praktik percaloan yang merugikan calon penumpang.

Baca juga: ASDP Cabang Kupang siapkan 12 kapal untuk Nataru

"Pimpinan ASDP Kupang mengatakan sedang dalam proses menuju elektronik tiket pada Maret 2024," kata Darius.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024