Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa ada 16 tempat pemungutan suara (tps) yang disiapkan di 14 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) dalam rangka mensukseskan pemilu pada Februari 2024 mendatang.
"Tempat pemungutan suara sudah disiapkan di sejumlah Rutan dan Lapas demi kelancaran pelaksanaan pemilu pada hari pencoblosan nanti," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham NTT Edwar Hadi kepada ANTARA saat ditemui di Kupang, Kamis, (18/1/2024).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan Rutan dan Lapas dalam menyambut pelaksanaan pesta demokrasi yang akan terlaksana pada Februari mendatang.
Dia mengatakan bahwa sejumlah TPS itu tersebar di 14 Lapas dan Rutan yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu. Lapas Kupang dan Lapas Waikabubak di Kabupaten Sumba Barat masing-masing dua TPS sementara sisanya masing-masing hanya satu TPS.
Untuk tps sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang ujar dia sudah meninjau di sejumlah Lapas dan Rutan di ibu Kota Provinsi NTT itu.
Bahkan sosialisasi kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga sudah dilakukan oleh KPU Kota Kupang saat berkunjung ke Lapas dan Rutan.
Lebih lanjut kata dia, selain tps yang disiapkan Kanwil Kemenkumham NTT juga telah meminta kepada para WBP untuk menggunakan hal pilihnya secara baik.
Untuk seluruh satuan kerja di wilayah Kemenkumham NTT total daftar pemilih tetap (dpt) di sejumlah Lapas dan Rutan itu mencapai 2.184 WBP.
"Kami berharap mereka dapat menggunakan hak pilihnya," ujar dia.
Sementara itu jumlah itu kemungkinan akan bertambah seiring dengan adanya penambahan narapidana yang baru masuk di sejumlah Rutan dan Lapas.
"Tetapi kalau narapidana yang sudah bebas saat hari pencoblosan mereka wajib kembali ke Lapas untuk mencoblos karena namanya sudah terdaftar di tps yang ada di Rutan atau Lapas," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa seluruh WBP di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT sudah terdaftar di dpt.
Hal ini dikarenakan Kanwil Kemenkumham NTT melalui Satker-Satkernya tersebut telah bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten setempat untuk melakukan perekaman KTP bagi WBP yang belum memiliki KTP.
Baca juga: Menkumham minta jajaran perkuat sinergi dan kinerja pada tahun 2024
Baca juga: Imigrasi Atambua siagakan puluhan personel antisipasi pelintas batas
Baca juga: Kemenkumham NTT deportasi 88 WNA selama 2023
"Jadi memang semua itu kami persiapkan untuk Pemilu sehingga semua WBP bisa punya hak pilih," ujar dia.
"Tempat pemungutan suara sudah disiapkan di sejumlah Rutan dan Lapas demi kelancaran pelaksanaan pemilu pada hari pencoblosan nanti," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham NTT Edwar Hadi kepada ANTARA saat ditemui di Kupang, Kamis, (18/1/2024).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan Rutan dan Lapas dalam menyambut pelaksanaan pesta demokrasi yang akan terlaksana pada Februari mendatang.
Dia mengatakan bahwa sejumlah TPS itu tersebar di 14 Lapas dan Rutan yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu. Lapas Kupang dan Lapas Waikabubak di Kabupaten Sumba Barat masing-masing dua TPS sementara sisanya masing-masing hanya satu TPS.
Untuk tps sendiri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang ujar dia sudah meninjau di sejumlah Lapas dan Rutan di ibu Kota Provinsi NTT itu.
Bahkan sosialisasi kepada sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga sudah dilakukan oleh KPU Kota Kupang saat berkunjung ke Lapas dan Rutan.
Lebih lanjut kata dia, selain tps yang disiapkan Kanwil Kemenkumham NTT juga telah meminta kepada para WBP untuk menggunakan hal pilihnya secara baik.
Untuk seluruh satuan kerja di wilayah Kemenkumham NTT total daftar pemilih tetap (dpt) di sejumlah Lapas dan Rutan itu mencapai 2.184 WBP.
"Kami berharap mereka dapat menggunakan hak pilihnya," ujar dia.
Sementara itu jumlah itu kemungkinan akan bertambah seiring dengan adanya penambahan narapidana yang baru masuk di sejumlah Rutan dan Lapas.
"Tetapi kalau narapidana yang sudah bebas saat hari pencoblosan mereka wajib kembali ke Lapas untuk mencoblos karena namanya sudah terdaftar di tps yang ada di Rutan atau Lapas," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa seluruh WBP di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT sudah terdaftar di dpt.
Hal ini dikarenakan Kanwil Kemenkumham NTT melalui Satker-Satkernya tersebut telah bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten setempat untuk melakukan perekaman KTP bagi WBP yang belum memiliki KTP.
Baca juga: Menkumham minta jajaran perkuat sinergi dan kinerja pada tahun 2024
Baca juga: Imigrasi Atambua siagakan puluhan personel antisipasi pelintas batas
Baca juga: Kemenkumham NTT deportasi 88 WNA selama 2023
"Jadi memang semua itu kami persiapkan untuk Pemilu sehingga semua WBP bisa punya hak pilih," ujar dia.