Sejumlah warga menggunakan hak suara untuk memilih pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 24, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (24/02/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melaksanakan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) karena adanya temuan pelanggaran pada proses pemungutan dan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara. ANTARA Kupang/Mega Tokan/bt

Pewarta : Mega Tokan
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024