Labuan Bajo (ANTARA) - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti temuan awal audit pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
 
"Saya harap seluruh catatan audit pendahuluan oleh BPK RI Perwakilan NTT, saya minta bagi OPD wajib hukumnya untuk menindaklanjuti temuan," katanya dalam keterangan diterima di Labuan Bajo, Rabu, (28/2/2024).
 
Dia menyampah hal tersebut saat membuka kegiatan entry meeting bersama BPK RI Perwakilan NTT di Labuan Bajo, Selasa (27/2).
 
Selama 25 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (27/2), BPK RI Perwakilan NTT akan berada di Manggarai Barat untuk melakukan audit terinci mengenai pertanggungjawaban laporan keuangan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manggarai Barat Tahun Anggaran 2023.
 
Ia berharap, pelaksanaan audit berjalan lancar. Kunci kelancaran itu ada di masing masing pimpinan OPD di daerah itu.
 
Dia menjelaskan pada akhir 2023 BPK RI Perwakilan NTT telah melakukan audit khusus sejumlah kegiatan pada 2022 dan 2023 di Manggarai Barat.
 
Oleh karena itu, dia meminta semua pimpinan OPD segera menindaklanjuti semua temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK agar tidak menumpuk, sebab dikhawatirkan kalau tidak segera ditindaklanjuti progres temuan LHP BPK bukan lagi menurun tetapi naik.

Menurut dia, ukuran kualitas pelaporan keuangan tidak dari berapa kali pemerintah daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun sejauh mana upaya menindaklanjuti berbagai temuan itu.
 
Pencapaian tindak lanjut hingga 85 persen, kata dia, dinilai biasa dan pencapaian tindak lanjut 90 persen itu agak baik, sedangkan jika 100 persen itu luar biasa dan menggambarkan kerja cerdas.
 
Dia meminta pimpinan OPD mendiskusikan segala temuan dan atau hal yang belum paham terkait dengan hasil pemeriksaan. Diskusi ini dinilai penting untuk memecahkan temuan yang bersifat administrasi.
 
"Sangat penting untuk mengelompokkan temuan yang sifatnya administrasi dan material. Kalau kita mampu mengelompokkannya, berarti ada tanda-tanda untuk tuntas menyelesaikannya," katanya.
 
Kepada BPK RI Perwakilan NTT yang sedang menjalani audit, dia berpesan untuk mengomunikasikan langsung dengan dirinya, manakala ada pimpinan OPD tidak koperatif saat melaksanakan audit.
 
"Biar saya yang selesaikan. Kalau cara biasa tidak bisa dilakukan, nanti kita pakai cara luar biasa," katanya.
 
Kepala Kantor BPK RI Perwakilan NTT Slamet Riyadi menyampaikan pihaknya telah melakukan audit pendahuluan di daerah itu.
 
"Kemarin BPK RI Perwakilan NTT, sudah melakukan audit pendahuluan. Mohon catatan ditindaklanjuti, sehingga laporan keuangan Manggarai Barat bisa dipertahankan Opini WTP," katanya.
 
Dia menjelaskan tanggung jawab laporan keuangan sebenarnya ada di entitas terkait, sedangkan jika ada temuan BPK maka untuk menindaklanjuti sebagai hak entitas yang bersangkutan. Peran BPK menilai, memberikan opini, dan rekomendasi.
 
Rekomendasi sebenarnya ada yang sifatnya administrasi untuk pengendalian internal, supaya lebih tertib, dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga baik BPK RI perwakilan maupun Inspektorat akan lebih mudah.

Baca juga: Disparekrafbud Mabar-Disparekraf DKI Jakarta bersinergi bahas DPSP
Baca juga: Disparekrafbud Mabar rekrut pendamping desa wisata
 
Terkait dengan ada temuan ketika ada kelebihan pembayaran, pihak BPK wajib melakukan diskusi dengan entitas terkait, sehingga kalau terjadi kelebihan pembayaran itu harus didiskusikan.

Baca juga: Bupati Endi paparkan capaian pemkab pada HUT ke-21 Manggarai Barat
Baca juga: Desa Wisata Wae Lolos, di Mabar ramai dikunjungi wisatawan

"Itu salah satu standar yang di sampaikan oleh auditor untuk menjaga objektivitas," katanya.

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024