Baca juga: Peserta CASN diingatkan tidak percayai oknum yang janjikan kelulusan
Baca juga: Kemenkumham mulai buka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK
Thomas menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan instruksi dari KemenPAN-RB Nomor 173 tahun 2024, agar daerah melakukan penyesuaian kembali terkait data perencanaan pegawai yang sebelumnya telah diinput di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) paling lama tanggal 29 Maret 2024.
Namun demikian ia juga telah mengajukan surat kepada Bupati Manggarai Barat untuk selanjutnya meminta penambahan waktu guna penyesuaian rincian formasi dari alokasi CPNS dan PPPK yang diterima tahun ini.
"Permohonan perpanjangan ke KemenPAN-RB dan BKN hingga 13 April 2024," katanya.
Thomas menjelaskan bahwa perpanjangan itu dibutuhkan karena batas waktu yang dinilai begitu cepat yakni 15 hari setelah surat persetujuan prinsip dikeluarkan, serta terdapat waktu yang dibutuhkan untuk penyesuaian jabatan, analisis jabatan dan kendala jaringan internet di daerah itu.
"Sering terjadi saat input ke SIASN sistem terganggu dan ini sebagai dasar pertimbangan surat diajukan sebelum batas akhir, sehingga kita ada dasar hukum manakala tidak sampai pada target waktu yang disediakan," katanya.
Lebih lanjut pelaksanaan tes CPNS dan PPPK rencananya dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama pelaksanaan pengisian CPNS untuk formasi sekolah kedinasan pada Mei-Juli, tahap kedua pengisian formasi untuk IKN pada Juli-September 2024 dan tahap ketiga pada Oktober-Desember 2024 untuk proses tenaga honorer daerah maupun pengadaan ASN Umum atau formasi CPNS.
"Ini baru draf yang dijelaskan BKN dalam rapat koordinasi pada 14 Maret 2024 lalu yang diikuti pengelolaan kepegawaian seluruh Indonesia," katanya.
Terkait jadwal tes, Thomas menjelaskan masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari KemenPAN-RB.