Kupang (ANTARA News NTT) - Ketua Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fabianus Benge mengatakan, pekerja atau organisasi pers perlu melakukan literasi untuk menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian.
"Menurut saya yang bisa dilakukan pekerja pers atau organisasi pers yakni dengan Literasi, agar masyarakat memiliki pemahaman tentang pers, berita yang benar dan bisa membedakan berita bohong atau hoaks, demikian pula dengan ujaran kebencian," kata Fabianus Benge kepada Antara di Kupang, Kamis (7/2).
Ia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2019 dan peran pers dalam menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian.
"Soal peran pers dalam menangkal berita hoax dan ujaran kebencaian, sebenarnya tidak terlepas dari peran kita sebagai pekerja pers atau organisasi pers, sebagai representasi dari pekerja pers itu sendiri," katanya.
Menurut dia, hal yang bisa dilakukan pekerja pers atau organisasi pers yakni dengan Literasi, agar masyarakat memiliki pemahaman tentang pers, berita yang benar dan bisa membedakan berita bohong atau hoaks.
Dalam hubungan dengan era digital, dia mengatakan, tantangan pekerja pers yang paling berat itu adalah media sosial.
"Mungkin berita hoax atau ujaran kebencian itu sumbernya dari media sosial, tetapi masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik tentang pekerja pers yang membuat orang terkadang salah kapra," katanya.
Ia menambahkan, pers harus berperan dalam membangun masyarakat dan perbadaban dengan menyajikan berita yang berimbang dan terverifikasi dengan baik.
Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik soal media, juga pekerjaan media, yang juga ikut berperan dalam membangun peradaban masyarakat, katanya.
Baca juga: Artikel - Upaya menangkal berita bohong di tahun politik
Baca juga: Pers di NTT dukung pemilu bermartabat
"Menurut saya yang bisa dilakukan pekerja pers atau organisasi pers yakni dengan Literasi, agar masyarakat memiliki pemahaman tentang pers, berita yang benar dan bisa membedakan berita bohong atau hoaks, demikian pula dengan ujaran kebencian," kata Fabianus Benge kepada Antara di Kupang, Kamis (7/2).
Ia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2019 dan peran pers dalam menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian.
"Soal peran pers dalam menangkal berita hoax dan ujaran kebencaian, sebenarnya tidak terlepas dari peran kita sebagai pekerja pers atau organisasi pers, sebagai representasi dari pekerja pers itu sendiri," katanya.
Menurut dia, hal yang bisa dilakukan pekerja pers atau organisasi pers yakni dengan Literasi, agar masyarakat memiliki pemahaman tentang pers, berita yang benar dan bisa membedakan berita bohong atau hoaks.
Dalam hubungan dengan era digital, dia mengatakan, tantangan pekerja pers yang paling berat itu adalah media sosial.
"Mungkin berita hoax atau ujaran kebencian itu sumbernya dari media sosial, tetapi masyarakat belum memiliki pemahaman yang baik tentang pekerja pers yang membuat orang terkadang salah kapra," katanya.
Ia menambahkan, pers harus berperan dalam membangun masyarakat dan perbadaban dengan menyajikan berita yang berimbang dan terverifikasi dengan baik.
Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik soal media, juga pekerjaan media, yang juga ikut berperan dalam membangun peradaban masyarakat, katanya.
Baca juga: Artikel - Upaya menangkal berita bohong di tahun politik
Baca juga: Pers di NTT dukung pemilu bermartabat