Kupang (ANTARA) - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk memeriksa oknum 81 kepala desa (kades) di dua kabupaten, yakni Kabupaten Rote Ndao dan Kupang, karena diduga terlibat penyelewengan dana kompensasi milik petani rumput laut korban kasus tumpahan  minyak kilang Montara tahun 2019.

"Senin kemarin kami baru ke Polda NTT lagi untuk membuat laporan polisi terkait hal tersebut, termasuk kembali melaporkan pihak yang menyalurkan dana kompensasi kepada petani rumput laut," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Rabu, (15/5/2024).

Hal ini disampaikan Ferdi Tanoni berkaitan dengan perkembangan pencairan dana kompensasi bagi 15 ribuan petani rumput laut yang menjadi korban meledaknya kilang minyak Montara pada Agustus 2019 di laut Timor, NTT.

Kejadian tersebut menyebabkan tumpahan minyak menyebar hingga ke hampir seluruh wilayah perairan Nusa Tenggara Timur, yang berdampak pada rusaknya puluhan ribu hektare budidaya rumput laut petani rumput laut.

Kemudian juga hasil tangkapan ikan turun drastis akibat tumpahan minyak tersebut. Selain itu juga menyebabkan luka-luka bagi para petani dan nelayan yang berujung pada kematian.

Ferdi mengatakan para petani rumput laut dan nelayan di dua kabupaten itu juga telah melaporkan pihak yang menyalurkan dana kompensasi tersebut kepada Polda NTT. Mereka juga menduga adanya penyimpangan pembayaran ganti rugi karena tidak sesuai dengan harapan.

Harga rumput laut saat pencairan dana berbeda-beda, mulai dari harga terendah Rp4.000 per kilogram, Rp7.000/kilogram (kg), Rp11.000/kg, Rp12.000/kg, Rp14.000/kg, Rp17.000/kg, Rp19.000/kg, Rp21.000/kg, Rp24.000/kg, Rp25.000/kg, Rp29.000/kg dan Rp32.000/kg.

Menurut dia, penetapan harga rumput laut itu diduga dilakukan sepihak dan tidak ada dasar penetapan harga rumput laut.

Baca juga: YPTB laporkan pengacara Maurice Blackburn ke Polda NTT

Esau, seorang petani rumput laut asal Rote Ndao yang dikonfirmasi dari Kupang mengatakan bahwa para korban Montara tidak pernah dilibatkan dalam rapat bersama soal pencairan dana kompensasi tersebut.

"Yang selama ini ikut rapat itu hanya kepala desa saja, itu juga karena dia oknum, rapat juga tidak diinformasikan kepada kami," ujar dia.


Baca juga: YPTB desak Kantor Pengacara Maurice Blackburn pertanggungjawabkan perbedaan dana kompensasi

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024