Labuan Bajo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat pleno tertutup dengan agenda tunggal pergantian ketua menyusul sanksi pencopotan Ketua KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

"Rapat pleno tertutup yang dihadiri lima anggota KPU kemarin hasilnya saya Ferdiano Sutarto Parman, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KPU Manggarai Barat yang baru periode 2024-2029," kata Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman di Labuan Bajo, Kamis (30/5).
 
Pria yang akrab disapa Ano Parman itu menjelaskan Krispianus Bheda dipercaya menggantikan jabatan yang ia emban sebelumnya yakni sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manggarai Barat.
 
Ano menjelaskan pergantian pimpinan dalam struktur KPU Manggarai Barat tidak mengganggu persiapan maupun tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 
"Situasi kantor juga sangat kondusif," ujarnya.

Baca juga: KPU Mabar konsultasi ke KPU RI terkait sanksi DKPP
 
Ia menjelaskan KPU Manggarai Barat konsisten berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di daerah itu.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi soroti kesalahan penulisan pada naskah jawaban KPU
 
"Hal penting yang kami pelajari untuk pelaksanaan tugas KPU ke depan, yang paling mendesak itu sejauh mana persiapan KPU Manggarai Barat melaksanakan tahapan pilkada dan dalam waktu dekat ini kami akan memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," katanya.

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024