Kupang (ANTARA) - Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut hewan yang dikurbankan pada momentum Hari Raya Idul Adha 2024 telah dinyatakan layak dipotong dan dikonsumsi.
"Untuk yang dipotong hari ini sudah layak dikonsumsi," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (16/6/2024).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap hewan kurban telah dilakukan sejak Sabtu (15/6) dan akan berlanjut hingga Selasa (18/6).
Pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan Kesehatan hewan sebelum disembelih/dipotong.
Tujuan pemeriksaan itu untuk memastikan agar ternak yang dipotong benar-benar ternak sehat, normal, dan memenuhi syarat.
Sedangkan pemeriksaan postmortem dilakukan setelah hewan potong dipotong, dengan tujuan memberikan jaminan bahwa daging tersebut layak dikonsumsi.
Dari laporan sementara yang ia peroleh, pemeriksaan telah dilakukan di Kecamatan Nangaroro pada sembilan ekor sapi dan dinyatakan layak dipotong dan dikonsumsi.
Selanjutnya pemeriksaan di Kecamatan Keo Tengah terhadap lima ekor sapi dengan hasil serupa.
Untuk Kecamatan Wolowae dan Boawae, ternak dinyatakan sehat dan layak untuk dipotong dan dikonsumsi.
Baca juga: Pj Gubernur puji kinerja Kalapas dan Kumham NTT
Secara umum, pemeriksaan telah dilakukan terhadap hewan kurban pada enam kecamatan di Kabupaten Nagekeo.
Baca juga: PLN NTT pastikan pasokan listrik aman selama Idul Adha 1445 H
"Besok masih ada pemotongan juga," kata dia.
"Untuk yang dipotong hari ini sudah layak dikonsumsi," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Klementina Dawo ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (16/6/2024).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap hewan kurban telah dilakukan sejak Sabtu (15/6) dan akan berlanjut hingga Selasa (18/6).
Pemeriksaan yang dilakukan yakni pemeriksaan antemortem, yaitu pemeriksaan Kesehatan hewan sebelum disembelih/dipotong.
Tujuan pemeriksaan itu untuk memastikan agar ternak yang dipotong benar-benar ternak sehat, normal, dan memenuhi syarat.
Sedangkan pemeriksaan postmortem dilakukan setelah hewan potong dipotong, dengan tujuan memberikan jaminan bahwa daging tersebut layak dikonsumsi.
Dari laporan sementara yang ia peroleh, pemeriksaan telah dilakukan di Kecamatan Nangaroro pada sembilan ekor sapi dan dinyatakan layak dipotong dan dikonsumsi.
Selanjutnya pemeriksaan di Kecamatan Keo Tengah terhadap lima ekor sapi dengan hasil serupa.
Untuk Kecamatan Wolowae dan Boawae, ternak dinyatakan sehat dan layak untuk dipotong dan dikonsumsi.
Baca juga: Pj Gubernur puji kinerja Kalapas dan Kumham NTT
Secara umum, pemeriksaan telah dilakukan terhadap hewan kurban pada enam kecamatan di Kabupaten Nagekeo.
Baca juga: PLN NTT pastikan pasokan listrik aman selama Idul Adha 1445 H
"Besok masih ada pemotongan juga," kata dia.