Kupang (ANTARA) - Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Kemenkumham RI Hantor Situmorang mengatakan
pelayanan publik memiliki tiga pilar penting yakni kolaborasi, kehumasan, dan peningkatan kualitas layanan. 

"Kolaborasi adalah kunci untuk mencapai hasil yang optimal dalam pelayanan publik, karena dapat menyatukan berbagai sumber daya, keahlian, dan perspektif untuk menciptakan solusi yang lebih inovatif dan efektif," katanya di Kupang, Jumat.

Dia mengemukakan hal itu pada kegiatan diseminasi pelayanan publik yang digelar
Kantor Wilayah Kemenkumham NTT bersama  Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dan Friedrich Naumann Stiftung (FNS).

“Acara ini merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan ormas asing dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Di sisi lain, kehumasan berperan krusial dalam membangun jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta antara pemerintah dengan ormas asing,” imbuhnya.

Kemudian masyarakat, lanjut Hantor, sebagai penerima manfaat utama dari pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong kualitas pelayanan publik. 

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan publik ujar dia dapat memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

“Selain itu, Kemenkumham juga berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, kegiatan "Mengenal Lebih Dekat Pelayanan Publik Kemenkumham" merupakan salah satu wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan diseminasi informasi kepada masyarakat luas. 

Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas dan fungsi Kemenkumham, khususnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Marciana menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT menyediakan beberapa layanan publik seperti perpustakaan dengan jumlah koleksi 1.500 buku, pelayanan komunikasi HAM untuk dugaan pelanggaran HAM, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, bantuan hukum, layanan administrasi hukum umum, serta rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi ranperda dan ranperkada.

Baca juga: Kakanwil : DPO kasus tanah Labuan Bajo sudah lama bebas demi hukum

“Kami juga dengan terbuka menerima segala kritik, saran, dan masukan serta pengaduan apabila dalam layanan kami terdapat hal yang kurang berkenan melalui layanan Halo Kumham. Bagi kami, layanan publik terbaik adalah investasi masa depan,” ujarnya. 

Baca juga: Kemenkumham NTT berharap petugas Rudenim sering-sering ajak imigran bicara

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024