Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat (Mabar), Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelidiki dua kasus kebakaran yang terjadi selama dua hari terakhir di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Perihal penyebab pasti kebakaran tersebut masih didalami oleh Unit Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang di Labuan Bajo, Selasa.

Ia menjelaskan kasus kebakaran pertama menimpa satu unit kios milik warga di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo pada Senin (22/7), dan kasus kebakaran kedua, terjadi di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo dimana satu unit rumah warga ludes terbakar.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, kata dia, dapat ditangani oleh Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) di Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat, kepolisian beserta masyarakat yang bersama-sama memadamkan kobaran api.

"Kami memastikan dua kejadian kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun bangunan yang terbakar mengakibatkan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Ia meminta warga Labuan Bajo untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai potensi kebakaran dalam musim kemarau saat ini.

"Dalam situasi cuaca yang kering dan suhu udara yang tinggi, ancaman kebakaran hutan, lahan, dan bangunan menjadi lebih signifikan, sehingga pencegahan kebakaran harus menjadi prioritas bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan warga untuk menghindari penggunaan api terbuka di hutan, kebun, dan area yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

"Sebagai tindakan antisipatif terhadap risiko kebakaran, kami mendorong warga untuk tidak membakar sampah sembarangan dan hindari membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di area yang mudah terbakar," ujarnya.

Baca juga: Bupati Mabar minta warga lestarikan tarian Caci

Dia juga meminta warga untuk memastikan instalasi listrik dan penggunaan alat-alat listrik seperti kabel dan stop kontak dalam kondisi baik, menghindari pemakaian listrik secara ilegal, tidak meninggalkan kompor yang tengah menyala serta mencabut regulator dari tabung jika hendak meninggalkan rumah.

Baca juga: Pegiat konservasi di Mabar lepas 335 ekor tukik ke laut

"Jika Anda melihat adanya asap atau tanda-tanda awal kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang dan jika memungkinkan, agar setiap rumah atau kendaraan dilengkapi dengan peralatan pemadam api ringan," katanya.
 

Pewarta : Gecio Viana
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024