Labuan Bajo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima dua bakal pasangan (bapaslon) bupati dan wakil bupati (wabup) yang mendaftar sebagai peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di hari pertama pendaftaran.
"Dua bapaslon bupati-wabup yang telah mendaftar di hari pertama adalah pasangan Herybertus G L Nabit-Fabianus Abu atau pasangan Hery-Fabi dan Maksimus Ngkeros-Marianus Ronal Susilo atau pasangan Maksi-Ronald," kata Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemmi Pentor dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa, (27/8).
Pasangan Hery-Fabi diusung empat partai politik diusung PDI Perjuangan, PKB, Partai Golkar dan PKS dan pasangan Maksi-Ronald diusung dua partai politik yakni Demokrat dan PAN.
KPU Manggarai menyatakan berkas atau dokumen persyaratan pasangan Hery-Fabi dinyatakan lengkap.
"Hasil pemeriksaan dokumen baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon itu benar dan lengkap, sehingga KPU Manggarai menyatakan dokumen diterima, lalu kami sudah menyerahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUP Ben Mboy di Kupang," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, berkas atau dokumen persyaratan pasangan Maksi-Ronald kembalikan untuk diperbaiki.
"Artinya mereka menyerahkan kembali baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon kepada KPU selama masa pendaftaran hingga tanggal 29 Agustus pukul 23.59 Wita," katanya.
Lebih lanjut, KPU Manggarai juga telah mendapatkan surat pemberitahuan bapaslon bupati-wabup Yohanes Halut dan Thomas Dohu atau Yohan-Thomas akan mendaftar ke KPU Manggarai pada 28 Agustus 2024.
"Kami atur soal jumlah pendukung untuk masuk area KPU hanya 60 orang saja dan kami sudah memberikan ID card untuk memastikan siapa saja yang masuk ke lingkungan KPU, lalu untuk masuk ke ruang pendaftaran kami hanya mengizinkan 20 orang saja yakni bapaslon, tim pemenangan, pimpinan parpol pengusung itu ketua dan sekretaris," katanya.
Ia juga meminta kepada peserta Pilkada untuk mengikuti setiap jadwal atau tahapan yang ada termasuk memperhatikan waktu pelaksanaan pendaftaran di kantor KPU Manggarai.
Baca juga: KPU Kota Kupang sebut lima paslon konfirmasi untuk mendaftar
"Kami juga selalu bangun koordinasi dan komunikasi dengan LO atau admin untuk memastikan dokumen baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon selalu dikonsultasikan dengan KPU untuk memastikan dokumen itu tersedia dengan baik," katanya.
Baca juga: KPU NTT sebut dua calon anggota DPRD terpilih mengundurkan diri
Untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon, katanya dilaksanakan dari tanggal 27-29 Agustus 2024.
"Dua bapaslon bupati-wabup yang telah mendaftar di hari pertama adalah pasangan Herybertus G L Nabit-Fabianus Abu atau pasangan Hery-Fabi dan Maksimus Ngkeros-Marianus Ronal Susilo atau pasangan Maksi-Ronald," kata Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemmi Pentor dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa, (27/8).
KPU Manggarai menyatakan berkas atau dokumen persyaratan pasangan Hery-Fabi dinyatakan lengkap.
"Hasil pemeriksaan dokumen baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon itu benar dan lengkap, sehingga KPU Manggarai menyatakan dokumen diterima, lalu kami sudah menyerahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUP Ben Mboy di Kupang," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, berkas atau dokumen persyaratan pasangan Maksi-Ronald kembalikan untuk diperbaiki.
"Artinya mereka menyerahkan kembali baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon kepada KPU selama masa pendaftaran hingga tanggal 29 Agustus pukul 23.59 Wita," katanya.
Lebih lanjut, KPU Manggarai juga telah mendapatkan surat pemberitahuan bapaslon bupati-wabup Yohanes Halut dan Thomas Dohu atau Yohan-Thomas akan mendaftar ke KPU Manggarai pada 28 Agustus 2024.
"Kami atur soal jumlah pendukung untuk masuk area KPU hanya 60 orang saja dan kami sudah memberikan ID card untuk memastikan siapa saja yang masuk ke lingkungan KPU, lalu untuk masuk ke ruang pendaftaran kami hanya mengizinkan 20 orang saja yakni bapaslon, tim pemenangan, pimpinan parpol pengusung itu ketua dan sekretaris," katanya.
Ia juga meminta kepada peserta Pilkada untuk mengikuti setiap jadwal atau tahapan yang ada termasuk memperhatikan waktu pelaksanaan pendaftaran di kantor KPU Manggarai.
Baca juga: KPU Kota Kupang sebut lima paslon konfirmasi untuk mendaftar
"Kami juga selalu bangun koordinasi dan komunikasi dengan LO atau admin untuk memastikan dokumen baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon selalu dikonsultasikan dengan KPU untuk memastikan dokumen itu tersedia dengan baik," katanya.
Baca juga: KPU NTT sebut dua calon anggota DPRD terpilih mengundurkan diri
Untuk jadwal pendaftaran bakal pasangan calon, katanya dilaksanakan dari tanggal 27-29 Agustus 2024.