Kupang (ANTARA) - Polisi Wanita Republik Indonesia (Polwan RI) Polres Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pelajar SMKN 1 Labuan Bajo dalam rangka menyambut HUT ke-76 Polwan tahun 2024.
"Sedikitnya ada 42 siswa yang menyimak dengan seksama setiap penjelasan yang kami berikan, sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba," kata Koordinator Polwan Polres Mabar Ipda Karina Viktoria Anami dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu, (1/9).
Ia menambahkan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba.
Adapun materi yang diberikan mulai dari pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika dan obat berbahaya lainnya, dampak juga efek samping penggunaan narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, dan sanksi hukum bagi penyalahgunaan narkoba.
"Edukasi ini dilakukan oleh Polwan Polres Manggarai Barat agar para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau narkoba," katanya.
Ia menjelaskan saat ini bahaya dan dampak penyalahgunaan bahan-bahan narkotika-psikotropika telah menjadi permasalahan global yang mengancam kehidupan masyarakat. Bagai dua sisi mata uang, narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga bisa merusak kesehatan.
Seperti diketahui, narkotika dan psikotropika di satu sisi merupakan bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan sehingga ketersediaan nya perlu dijamin tetapi di sisi lain mempunyai potensi penyalahgunaan yang akan berakibat ketergantungan yang dapat menimbulkan efek buruk bagi kesehatan tubuh dan kondisi mental penggunanya.
"Beberapa narkoba memiliki manfaat jika digunakan untuk tujuan medis dengan dosis yang tepat dan dalam pengawasan dokter, namun, jika disalahgunakan, jenis-jenis narkoba justru dapat membahayakan nyawa," jelasnya.
Dalam edukasi bahaya narkoba itu, pihaknya juga memberikan contoh berbagai macam jenis narkoba yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Melalui edukasi ini kami sampaikan dampak akibat menyalahgunakan narkoba, karena kita tahu generasi muda adalah calon pemimpin bangsa di masa depan, kita ingin mereka terbebas dari narkoba," ungkapnya.
Ia juga berharap seluruh lapisan masyarakat menyatukan tekad memberantas peredaran narkotika di daerah ini.
"Apabila menemukan di sekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui Hotline Polres Mabar 08113832006 maupun Call Center Polri 110," katanya.
Baca juga: Polisi di Labuan Bajo bagi bunga dan cokelat jelang HUT Polwan
Baca juga: Polwan NTT kumpulkan 85 kantong darah sambut hari jadi ke-76
Baca juga: Polisi di Labuan Bajo bagi bunga dan cokelat jelang HUT Polwan
Baca juga: Polwan NTT kumpulkan 85 kantong darah sambut hari jadi ke-76