Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan kesiapan pihaknya untuk melanjutkan pembangunan rumah dengan skema konsolidasi tanah vertikal (KTV) setelah berhasil diterapkan di Kelurahan Tanah Tinggi.

"Saya dengar setelah melihat ini cukup banyak yang mau. Akan dilanjutkan tapi tergantung masyarakatnya," ujar dia dalam peresmian KTV di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
 
AHY mengatakan KTV yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi DKI dan perusahaan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam menghadirkan solusi hunian yang layak bagi warga.
 
"Inilah sebuah bentuk negara dan pemerintah hadir untuk mencari solusi yang tidak mudah. Saya memahami masyarakat Jakarta masih banyak yang hidupnya begitu berdempetan  bahkan bisa dalam satu petaknya ada sekian keluarga," kata dia.
 
Baca juga: AHY: 90 persen tanah Desa Ngadisari sudah miliki sertifikat
Baca juga: Operasi Gebuk Mafia Tanah selamatkan potensi kerugian Rp6 triliun
Di lokasi KTV Tanah Tinggi, sambung dia, semula ditinggali sebanyak lebih dari tujuh kepala keluarga dalam satu petak. Hunian mereka tak dilengkapi kamar mandi dan kumuh.
 
Namun kini, di lokasi itu telah dibangun sebuah gedung hunian empat tingkat dengan lantai pertama sebagai area beraktivitas sosial. Lalu tiga lantai di atasnya merupakan unit-unit hunian yang dilengkapi fasilitas seperti kamar mandi.
 
"Ke depan, mudah-mudahan bisa terus bekerja sama. Ini untuk kemanusiaan, di tempat-tempat lainnya," ujar AHY.
 
Pembangunan rumah dengan skema Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) fokus ke kampung-kampung yang padat penduduk. Setelah Rumah Barokah Palmerah, Jakarta Barat, kini Rumah Cinta Damai di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
 
Adapun rumah yang berlokasi di RT 005 RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ini terdiri dari empat lantai yang dilengkapi fasilitas yang layak huni. Rumah ini berada di atas tanah seluas 108 meter persegi yang dihuni delapan kepala keluarga.
 
 
Rumah tinggal bangunan ini semula terdiri dari tujuh bidang tanah belum terdaftar dan dua bidang tanah sudah bersertifikat hak guna bangunan (SHGB) bersama atas nama Perkumpulan Pemilikan Bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi seluas 104 meter persegi dan Tanah untuk Pembangunan (TP) berupa jalan lingkungan seluas empat meter persegi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AHY siap lanjutkan konsolidasi tanah vertikal setelah di Tanah Tinggi

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024