Labuan Bajo (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Frans Teguh mengatakan sebanyak dua investor telah berkomitmen melakukan investasi di destinasi wisata Parapuar Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sekarang ada dua lagi yang juga sudah tandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama," katanya di Labuan Bajo, Jumat, (22/12).
Sebelumnya terdapat sebanyak dua investor yang telah berinvestasi di kawasan destinasi wisata Parapuar Labuan Bajo yakni Eiger Indonesia dan Dusit Internasional. Total investasi Dusit Internasional adalah 15 juta dolar AS di lot 1.6 dengan rencana pembangunan hotel dan Eiger Indonesia sebesar 1,2 juta dolar AS untuk pembangunan Eiger Caffee.
"Sekarang ini memang baru ada dua investor yang sudah tandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dan yang sudah groundbreaking itu Eiger," katanya.
Ia menjelaskan BPOLBF terus menjajaki peluang investasi dengan berbagai investor yang berminat menanamkan modal dan melakukan pengembangan kawasan di destinasi wisata Parapuar Labuan Bajo.
"Sesuai rencana kami itu tetap menjajaki investor-investor baru, nah tentu investor baru tidak hanya investor dari luar, kita ingin juga investasi lokal yang juga tertarik untuk mengembangkan kawasan pariwisata ini," katanya.
BPOLBF dalam pengembangan kawasan otorita Parapuar Labuan Bajo, lanjut dia, sangat selektif dalam menentukan investor karena investasi yang dilakukan harus sesuai dengan pariwisata berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Kami juga ingin selektif investor atau mitra-mitra yang betul-betul sesuai dengan karakter pengembangan kawasan Parapuar, jadi membangun dalam hutan dan kami tidak ingin mereka membangun tidak sesuai dengan desain atau master plan kami, ini saya kira penting," tegasnya.
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018, BPOLBF diberi mandat untuk mengelola kawasan Hutan Bowosie seluas kurang lebih 400 hektare.
Kawasan yang dikelola tersebut kemudian diberi nama Parapuar yang diadaptasi dari bahasa setempat, yaitu gerbang menuju hutan.
Pengembangan Parapuar terbagi menjadi empat Zona, dimana untuk zona 1 yaitu Zona Budaya (Cultural Zone), BPOLBF telah mendapatkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) untuk total luas lahan 129,60 hektare dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tanggal 12 September 2023. Dari total lahan HPL ini, hanya 20,05 persen dari seluruh kawasan yang akan dimanfaatkan pada zona ini.
Baca juga: BPOLBF mengajak wisatawan berlibur ke Labuan Bajo
Baca juga: Badan Otorita Labuan Bajo : Mai Hang Food ajang promosi kuliner lokal