Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan partainya menghormati tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan ke kediaman Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1).

"Sebenarnya bukan penggerebekan bahasa yang paling pas, (tapi) datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kami hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/1).

Menurut dia, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu dilakukan dalam rangka melengkapi bukti-bukti dalam perkara yang menjerat Hasto.

"Pencarian barang bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki oleh KPK," ucapnya.

Dia pun menegaskan komitmen partainya untuk menghormati lembaga antirasuah tersebut dalam menjalankan tugasnya.

"Pada titik itu, dari sejak awal PDI Perjuangan komit bukan hanya kali ini. Dari berbagai kasus, ketika itu baik hukum kepolisian, kejaksaan, apalagi KPK. Kami sungguh-sungguh menghormati kewenangan yang melekat pada KPK," ujarnya.

Said lantas berkata, "Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu, tidak."

Di sisi lain, dia menekankan bahwa partainya menjunjung pula asas praduga tak bersalah terhadap proses hukum Hasto yang sedang berjalan.

"Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan azas praduga tidak bersalah. Di satu sisi, ini kasusnya sudah (tahun) 2020 dan mudah-mudahan ini bisa dilalui dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga, baik bagi KPK maupun bagi internal kami," katanya.

Dia menyebut PDIP hendak menunjukkan kepada publik bahwa partainya merupakan partai yang taat hukum apabila ada kadernya yang terjerat kasus hukum.

"Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna, untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah 'kami akan taat seluruh prosesnya'," ucap dia.

Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK pada Selasa menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

 

Baca juga: Sekjen Hasto minta pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari 2025

Baca juga: KPK geledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto


Pewarta : Melalusa Susthira Khalida
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025