Kupang (Antara NTT) - Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Kamis, mengklarifikasi terkait isu adanya logo palu arit tercantum pada uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Sebenaranya isu yang paling utama disebutkan bahwa uang cetakan baru pada pecahan Rp100.00 ada logo palu arit. Padahal kalau kita terawang maka isu itu tidak betul, yang ada logo Bank Indonesia," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTT, Naek Tigor Sinaga di Kupang, Kamis.

Hadir dalam pertemuan tersebut, unsur pimpinan DPRD bersama anggota dewan lintas komisi, dan juga perwakilan dari SKPD provinsi.

Sinaga menjelaskan, sebetulnya kalau diterawang secara jelas pada logo di sebelah kiri uang pencahan Rp100.000 maka yang muncul sebenarnya adalah logo Bank Indonesia.

"Kalau kita lihat sekilas maka seolah-olah gambar logo tersebut terpotong yang dipersepsikan mirip logo palu arit padahal aslinya BI," katanya sambil melakukan simulasi menerawang logo yang dimaksud.

Dia mengatakan, logo tersebut merupakan rectoverso (teknik cetak uang kertas pada posisi yang sama dan saling membelakangi, di bagian depan dan belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar (seperti) tidak beraturan).

Menurutnya, rectoverso tersebut dimaksudkan untuk menghindari adanya pemalsuan uang seperti yang dilakukan pada mata uang pound di Inggris, euro di Eropa, Won di Korea, dan lainnnya.

"Jadi kelihatan seolah-olah gambarnya terpotong, Ini hanya untuk mempersulit adanya pemalsuan dan saya jamin tidak bisa dipalsukan," katanya.

Menurutnya, uang pecahan Rp 100.000 yang lama (cetakan tahun 2014) mudah dipalsukan denganwarna merah dan putih saja dibandingakan cetakan sekarang dengan tiga warna, cokelat tua, cokelat merah, dan hijau.

"Jadi memang disengaja untuk logo BI dibuat seolah terpotong atau teknik saling isi agar sulit dipalsukan. Tapi kalau kita terawang jelas muncul logo BI," katanya.

Untuk itu, katanya, isu yang menyebutkan adanya logo dengan gambar partai terlarang tertentu merupakan interpretasi belaka dan tidak benar adanya.

Dia menambahkan, pihaknya dalam menentukan desain dan sebagainya sudah melalui proses yang panjang dan melibatkan Badan Pemberantas Uang Palsu yang isinya dari pihak departemen keuangan, terutama penegak hukum dari BIN, Kepolsian, Kejaksaan, dan lainnya.

"Dengan demikian kalau ada unsur kesengajaaan untuk mencantumkan logo partai tertentu maka pasti sudah diprotes. Jadi hanya interpretasi tersebut sebetulnya hanya rectoverso," demikian Naek Tigor Sinaga.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD NTT Nelson Matara mengatakan, semuanya penjelasan tersebut sudah jelas dan menepis isu adanya logo palu arit pada uang yang akan berbedar di masyarakat.

"Jadi nanti dalam kunjungan ke daerah-daerah di masa mendatang, dewan akan membantu menjelaskan ke masyarakat sehingga bisa diterima dan digunakan," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024