Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menegaskan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) sudah dianggarkan.
"Sudah dianggarkan," kata Purwadi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair.
Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut.
"Insyaallah (cair)," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2).
Di media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus gaji ke-13 dan 14 atau THR ASN pada tahun 2025.
Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WamenPANRB: THR dan gaji ke-13 ASN sudah dianggarkan