Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membidik dana kelolaan haji dapat mencapai Rp188,86 triliun pada 2025 atau naik dari realisasi 2024 yang mencapai Rp171,65 triliun.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan target dana kelolaan tersebut tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025.

"BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah calon haji Indonesia," ujar Fadlul di Bandung, Jumat.

Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp12,89 triliun atau meningkat dari 2024 yang mencapai Rp11,56 triliun.

"Distribusi nilai manfaat kepada jamaah calon haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun," kata dia.

Namun, menurut Fadlul, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N Nazaroedin mengatakan bahwa dewan pengawas (dewas) melakukan review secara berkala terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Dewas juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana tetapi juga memberikan nilai manfaat bagi jamaah.

"Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan serta evaluasi terhadap risiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut," kata dia.

Program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas. "Kami ingin memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat," kata Firmansyah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKH bidik dana kelolaan capai Rp188 triliun pada 2025


Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025