Depok (ANTARA) - Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya menyatakan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) cukup dengan KTP di puskesmas tempat domisili warga.

"Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, namun kalau ada gangguan maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP," kata Azhar Jaya saat mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Puskesmas Beji Depok, Senin.

Menurut dia, tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan karena ini adalah kewajiban negara, alaupun nanti tindaklanjutnya menggunakan kartu BPJS.

Ia menjelaskan Indonesia mempunyai sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan diperlukan bila  hasil pemeriksaan ini ada yang perlu ditindaklanjuti. Puskesmas hanya menangani penyakit yang masih ringan.

Tapi kalau ternyata ditemukan gejala yang berat, kata dia,  misalnya ternyata ditemukan kanker, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Jadi, kata dia, tindak lanjutnya sudah dipikirkan oleh pemerintah.

Azhar Jaya menilai pelaksanaan CKG di Puskesmas Beji, Depok, berjalan lancar dari mulai pasien mendaftar, kemudian dilayani, sampai kemudian mereka diperiksa yang hasilnya diinformasikan melalui Satu Sehat.

Menurut dia, dalam sehari ada 30 warga yang dilayani CKG, kalau misalnya ternyata penuh maka hari berikutnya.

Namun, kata dia, tergantung kapasitas. Tapi dibatasi dahulu 30 warga, kata dia, supaya dokter tidak lelah dan jadi beban dan antrean tidak terlalu panjang.

Lebih lanjut ia menjelaskan kalau ada warga yang ulang tahun pada bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas.

Untuk yang ulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, ini vouchernya atau tiketnya itu berlaku sampai bulan April.

"Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat tidak perlu khawatir," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis cukup dengan KTP


Pewarta : Feru Lantara
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025