Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan rekomendasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan dilaporkan secara berkala kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nah, (pelaksanaan Stranas PK) ini akan dievaluasi setiap 3 bulan. Nanti akan dilakukan secara berpindah, pertama nanti pada triwulan pertama akan dilakukan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, kemudian setiap 3 bulan itu juga datanya itu akan dilaporkan melalui jaga.id, aplikasi yang ada di KPK, dan setiap 6 bulan akan dilaporkan kepada Bapak Presiden," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Setyo berharap evaluasi berkala tersebut akan mendorong kementerian/lembaga untuk semaksimal mungkin menjalankan 15 rekomendasi aksi pencegahan korupsi yang disusun tim Stranas PK.
Menurut dia, pencegahan korupsi tidak bisa berjalan optimal apabila hanya oleh KPK bersama kementerian/lembaga. Pencegahan korupsi akan berjalan optimal dengan peran serta masyarakat.
Oleh karena itu, kata Setyo, Stranas PK terbuka untuk partisipasi masyarakat demi pencegahan korupsi yang lebih efektif dan pelayanan publik yang lebih baik.
"Kami bahas juga memerlukan keterlibatan dari publik atau partisipasi masyarakat. Harapannya dengan keterlibatan masyarakat ini ada tambahan-tambahan, mungkin usulan atau perbaikan hal-hal yang harus kami lakukan untuk bisa memaksimalkan sektor pencegahan korupsi," tuturnya.
Berikut daftar 15 aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2025—2026
Fokus 1: Perizinan dan Tata Niaga
1. Pengendalian alih fungsi lahan sawah dan penyelesaian tumpang tindih izin di kawasan hutan.
2. Penguatan tata kelola impor.
3. Penguatan integritas pelaku usaha.
4. Reformasi tata kelola logistik nasional.
5. Digitalisasi layanan publik.
Fokus 2: Keuangan Negara
6. Perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD RI.
7. Pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
8. Optimalisasi penerimaan negara (pajak dan non-pajak).
9. Pencegahan korupsi berbasis NIK.
10. Penyelamatan aset negara.
11. Penguatan integritas partai politik.
Fokus 3: Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi
12. Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
13. Perbaikan sistem penanganan perkara pajak.
14. Penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan.
15. Peningkatan kerja sama BUMN dan BUMD.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Hasil evaluasi Stranas PK akan dilaporkan ke Presiden Prabowo