Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) siap membuat daftar hitam (blacklist) para pengembang rumah subsidi yang nakal supaya masyarakat menjadi waspada dan pihak perbankan tidak lagi menggunakan atau tertipu oleh pengembang nakal.
"Itulah tujuan kami memberikan ekspos seperti ini, selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, tentu kami akan membuat daftar hitam atau blacklist (pengembang nakal) supaya para pengembang nakal tersebut tidak lagi digunakan oleh perbankan karena hal ini sangat meresahkan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman di Jakarta, Kamis.
Kementerian PKP juga membuat surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap pengembang rumah bersubsidi yang nakal.
"Tentu dengan adanya saya berkirim surat memohon kepada BPK, nanti akan diperoleh tata kelola yang seperti apa. Mulai dari dana ini dari Kementerian Keuangan ke BP Tapera kemudian ke perbankan, ini harus ada tata kelola siapa bertanggung jawab apa. Ini nanti akan jelas. Dengan adanya tata kelola yang baik, tentu kita akan bisa mewujudkan harapan pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik pada masyarakat," ujar Heri Jerman.
Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PKP siap buat daftar hitam pengembang rumah subsidi nakal
Kementerian PKP siap membuat daftar hitam pengembang rumah subsidi nakal
Kamis, 13 Februari 2025 13:51 WIB
Kondisi rumah bersubsidi yang tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/HO - Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
Pewarta : Aji Cakti
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
RUPSLB BTN mengangkat Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel jadi komisaris
07 January 2026 17:49 WIB
Kementerian PKP: Penyaluran KUR perumahan mencapai Rp3,5 triliun per 16 Desember 2025
18 December 2025 9:10 WIB
Pemerintah menyiapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan untuk bangun rumah rakyat
25 September 2025 10:21 WIB
Kementerian PKP: Kolaborasi BUMN infrastruktur dan pengembang dukung pelaksanaan 3 Juta Rumah
06 August 2025 15:06 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Satgas saber pangan NTT menegur pedagang yamg menjual Minyakita di atas HET
20 February 2026 2:57 WIB
DJPb: Alokasi pagu anggaran infrastruktur NTT pada 2026 mencapai Rp1,61 triliun
19 February 2026 21:30 WIB
Kemenhub: Operator menghentikan penerbangan perintis di Papua tak akan disanksi
18 February 2026 11:20 WIB