Jakarta (ANTARA) - Massa menuntut keadilan terkait kasus penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jika darah kami masih mengalir, detak jantung masih berdetak, kami akan terus menuntut keadilan," kata salah satu orator Koalisi Anti Korupsi, Rizky saat memandu demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
Rizky mengatakan sebagai perwakilan masyarakat pihaknya menginginkan masih adanya tonggak hukum berkeadilan.
Maka itu, pihaknya berharap hasil putusan sidang praperadilan Hasto sesuai dengan harapan yang mereka inginkan.
"Kami menuntut Harun Masiku dan Hasto karena keadilan kami sebagai masyarakat Indonesia," ujarnya.
Tampak di lokasi, sejak sekitar pukul 14.09 WIB massa memenuhi gedung PN Jakarta Selatan menjelang sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Terlihat mereka tidak mengenakan atribut ataupun tanda pengenal apapun.
Pada Kamis ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar putusan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Massa tuntut keadilan kasus Hasto Kristiyanto di PN Jaksel