Kupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri di Kabupaten Malaka, setelah ditemukan adanya pembuangan sampah secara ilegal oleh masyarakat di daerah sekitar.

"Pelaku yang membuang sampah sudah ditangani dan sanksi tegasnya adalah yang bersangkutan diminta untuk mengangkut kembali sampah tersebut dan membuangnya di tempat sampah," kata Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud di Kupang, Jumat.

Dia mengatakan bahwa perbuatan dari pelaku bernama Jhon ternyata sudah lama dilakukannya. Ada kurang lebih 7 kilometer di sepanjang jalan Poros Betun Nurobo menjadi lokasi pembuangan sampah.

Karena itu sanksi tegas yang diberikan adalah dengan cara meminta pelaku untuk membersihkan sejumlah titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah.

"Terdapat lima titik area di jalan poros Betun Nurobo yang dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah secara ilegal," ujar dia.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah warga yang resah dengan perbuatan pelaku yang membawa truk dan membuang sampah secara ilegal di kawasan Suaka Margasatwa itu.

Warga kemudian melaporkan perbuatan Jhon dengan menunjukkan bukti video hasil rekaman perbuatan pelaku ketika membuang sampah tersebut.

Tim BBKSDA kemudian menuju ke rumah Jhon namun saat tiba di rumah, Jhon sedang berada di luar, tetapi pesan untuk Jhon disampaikan melalui keluarganya.

"Yang bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya, dan wajib membersihkan sampah-sampah yang sudah dibuang," ujar dia.

Karena itu, pihak BBKSDA NTT imbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan konservasi, sebab pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan ekosistem.


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025