No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 8 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Bandara Komodo: Penerbangan dari Denpasar batal akibat erupsi Lewotobi

      Bandara Komodo: Penerbangan dari Denpasar batal akibat erupsi Lewotobi

      10 jam lalu

      BPBD melaporkan erupsi Gunung Lewotobi disertai hujan pasir dan kerikil

      BPBD melaporkan erupsi Gunung Lewotobi disertai hujan pasir dan kerikil

      10 jam lalu

      Bandara El Tari: 4 rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

      Bandara El Tari: 4 rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

      15 jam lalu

      Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali erupsi setinggi 18.000 meter di puncak

      Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali erupsi setinggi 18.000 meter di puncak

      15 jam lalu

      BEI NTT sediakan kelas gratis edukasi investasi pasar modal

      BEI NTT sediakan kelas gratis edukasi investasi pasar modal

      18 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      18 jam lalu

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

      BMKG: Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

      06 July 2025 9:40 Wib

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 600 meter di atas puncak

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 600 meter di atas puncak

      06 July 2025 6:39 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan melanda kota-kota besar di RI pada Jumat

      BMKG memprakirakan hujan ringan melanda kota-kota besar di RI pada Jumat

      04 July 2025 8:35 Wib

      Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      Kemenhub: 31 orang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

      03 July 2025 11:52 Wib

  • Ekonomi
    • Mentan: 10 produsen beras yang nakal sudah diperiksa Satgas Pangan

      Mentan: 10 produsen beras yang nakal sudah diperiksa Satgas Pangan

      15 jam lalu

      Menko Pangan: 100 koperasi desa jadi percontohan dan siap beroperasi

      Menko Pangan: 100 koperasi desa jadi percontohan dan siap beroperasi

      15 jam lalu

      PLN menjadikan desa di pulau Sumba NTT uji coba SupesSun

      PLN menjadikan desa di pulau Sumba NTT uji coba SupesSun

      16 jam lalu

      Desa Wisata Wae Lolos dikunjungi 5.774 wisatawan periode Januari-Juni 2025

      Desa Wisata Wae Lolos dikunjungi 5.774 wisatawan periode Januari-Juni 2025

      18 jam lalu

      OJK menegaskan tidak terlibat dalam jasa IPO PT Investindo Public Optima

      OJK menegaskan tidak terlibat dalam jasa IPO PT Investindo Public Optima

      06 July 2025 6:35 Wib

  • Politik & Hukum
    • BMKG soroti anggaran modifikasi cuaca dan meteorologi maritim yang menyusut

      BMKG soroti anggaran modifikasi cuaca dan meteorologi maritim yang menyusut

      15 jam lalu

      Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun 2026

      Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk tahun 2026

      15 jam lalu

      Kejagung melimpahkan 5 tersangka kasus putusan lepas-perintangan perkara

      Kejagung melimpahkan 5 tersangka kasus putusan lepas-perintangan perkara

      15 jam lalu

      Komisi IDPR laporkan hasil uji kelayakan 24 nama calon dubes ke Pimpinan DPR

      Komisi IDPR laporkan hasil uji kelayakan 24 nama calon dubes ke Pimpinan DPR

      06 July 2025 20:19 Wib

      KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      KPK segera menetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      06 July 2025 13:59 Wib

  • Kesra
    • Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      05 July 2025 17:54 Wib

      Mensos mengumumkan 1.469 guru telah siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      Mensos mengumumkan 1.469 guru telah siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      05 July 2025 17:49 Wib

      Undana mulai membuka pendaftaran beasiswa afirmasi LPDP

      Undana mulai membuka pendaftaran beasiswa afirmasi LPDP

      04 July 2025 19:46 Wib

      Mata Garuda: NTTmiliki 1.374 penerima beasiswa LPDP

      Mata Garuda: NTTmiliki 1.374 penerima beasiswa LPDP

      04 July 2025 6:56 Wib

      Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      Mendiktisaintek: Tunjangan kinerja dosen ASN paling lambat cair Juli 2025

      02 July 2025 18:22 Wib

  • Olahraga
    • Meksiko menjuarai Piala Emas CONCACAF 2025 usai tekuk AS 2-1

      Meksiko menjuarai Piala Emas CONCACAF 2025 usai tekuk AS 2-1

      18 jam lalu

      Wimbledon 2025- Sabalenka melaju ke perempat final

      Wimbledon 2025- Sabalenka melaju ke perempat final

      18 jam lalu

      Wimbledon 2025 - Alcaraz mengalahkan Rublev untuk capai perempat final

      Wimbledon 2025 - Alcaraz mengalahkan Rublev untuk capai perempat final

      18 jam lalu

      Oxford United menyiapkan skema untuk Marselino Ferdinan

      Oxford United menyiapkan skema untuk Marselino Ferdinan

      18 jam lalu

      Wimbledon 2025 - Turun di ganda campuran, Aldila melaju ke babak kedua

      Wimbledon 2025 - Turun di ganda campuran, Aldila melaju ke babak kedua

      06 July 2025 9:39 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      05 July 2025 17:55 Wib

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      05 July 2025 17:42 Wib

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      03 July 2025 11:30 Wib

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      03 July 2025 11:29 Wib

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      03 July 2025 11:27 Wib

  • Artikel
    • Upaya membumikan energi panas bumi

      Upaya membumikan energi panas bumi

      15 jam lalu

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      30 June 2025 8:57 Wib

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      28 June 2025 15:47 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      28 June 2025 15:44 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      28 June 2025 15:39 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

MK menolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

id Suhartoyo,Mahkamah Konstitusi,uji materi UU Polri,UU Polri Kamis, 3 Juli 2025 12:29 WIB

Image Print
MK menolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

Arsip foto - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memeriksa berkas saat memimpin sidang uji materi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi mengenai aturan aparat kepolisian dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri yang termuat dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 84/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Kamis.

Perkara ini dimohonkan oleh advokat Syamsul Jahidin dan Piriada Patrisia Siboro serta ibu rumah tangga bernama Ernawati. Mereka mempersoalkan frasa "kepentingan umum" dan "menurut penilaiannya sendiri" dalam Pasal 18 ayat (1) UU Polri.

Adapun pasal tersebut selengkapnya berbunyi "Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri."

Menurut para pemohon, tidak ada definisi eksplisit dalam UU Polri mengenai maksud dari "kepentingan umum" sehingga dikhawatirkan dapat diinterpretasikan secara subjektif oleh aparat kepolisian di lapangan.

Di sisi lain, para pemohon menilai frasa "menurut penilaian penilaiannya sendiri" mengandung beberapa permasalahan, yakni rawan penilaian secara subjektif, multitafsir, dan tidak adanya kontrol sehingga berpotensi mengakibatkan ketidakpastian hukum dan perlakuan yang tidak adil.

Terhadap dalil tersebut, MK menjelaskan bahwa ketentuan norma Pasal 18 ayat (1) UU Polri tidak dapat dipisahkan dari kewenangan kepolisian secara menyeluruh dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam menjalankan tugas, aparat kepolisian acapkali dihadapkan pada peristiwa yang sangat kompleks. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kompleksitas peristiwa tersebut, dibentuklah frasa "kepentingan umum" dan "penilaiannya sendiri".

Menurut MK, pilihan untuk alasan “kepentingan umum” dan dapat bertindak atas "penilaiannya sendiri" merupakan sebuah diskresi aparat kepolisian dalam bertugas. Diskresi tersebut melandasi penggunaan wewenang kepolisian ketika menghadapi pencegahan suatu tindak pidana yang akan atau mungkin terjadi.

Frasa "penilaiannya sendiri" sejatinya telah dijelaskan dalam Penjelasan Pasal 18 ayat (1) UU Polri. Begitu pula dengan frasa “kepentingan umum” yang telah dijelaskan dalam Ketentuan Umum angka 7 UU Polri.

Di sisi lain, Pasal 18 ayat (2) turut memberikan rambu-rambu mengenai pelaksanaan Pasal 18 ayat (1), yakni tindakan dengan alasan "kepentingan umum" dan berdasarkan "penilaiannya sendiri" hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri.

Lebih lanjut terkait dengan diskresi, MK menjelaskan bahwa batasan atau ukuran dalam menerapkan diskresi secara tersirat dijelaskan dalam Pasal 16 ayat (2) UU Polri yang terdiri atas lima persyaratan.

Persyaratan dimaksud, yaitu tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum; selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan; harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya; pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa; serta menghormati hak asasi manusia.

"Menurut Mahkamah, frasa ‘kepentingan umum’ dan frasa ‘penilaiannya sendiri’ dalam Pasal 18 ayat (1) UU 2/2002 masih diperlukan oleh aparat kepolisian sebagai tindakan diskresi yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum," kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pertimbangan hukum.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK menilai dalil para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dalam sidang pengucapan putusan pada hari Kamis ini, MK juga tidak menerima dua perkara pengujian UU Polri lainnya. Dua perkara tersebut adalah Nomor 76/PUU-XXIII/2025 dan 78/PUU-XXIII/2025.

Pada perkara nomor 76, Syamsul Jahidin mempersoalkan Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) huruf c UU Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan kriminalisasi. Namun, menurut MK, pemohon tidak dapat menjelaskan secara spesifik kerugian hak konstitusionalnya sehingga tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Sementara itu, pada perkara nomor 78, Syamsul Jahidin dan Ernawati menguji Pasal 11 ayat (2) dan penjelasannya yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Akan tetapi, selain karena tidak mampu menjelaskan kerugian hak konstitusionalnya, MK juga menilai permohonan tidak jelas atau kabur (obscuur).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK tolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR membantah ada perdebatan DPR vs MK sebagai buntut putusan pemilu

Wakil Ketua DPR membantah ada perdebatan DPR vs MK sebagai buntut putusan pemilu

Selasa, 1 Juli 2025 19:15 Wib

NasDem: Putusan MK berpotensi membuat sistem ketatanegaraan porak-poranda

NasDem: Putusan MK berpotensi membuat sistem ketatanegaraan porak-poranda

Selasa, 1 Juli 2025 18:57 Wib

Hakim MK menegaskan pentingnya pendidikan gratis di sekolah swasta

Hakim MK menegaskan pentingnya pendidikan gratis di sekolah swasta

Senin, 30 Juni 2025 13:35 Wib

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Jumat, 27 Juni 2025 10:20 Wib

Dasco ungkap revisi UU Pemilu belum dibahas pada masa sidang Juni-Juli 2025

Dasco ungkap revisi UU Pemilu belum dibahas pada masa sidang Juni-Juli 2025

Kamis, 26 Juni 2025 13:52 Wib

KPK kembali memanggil Windy Idol setelah pemanggilan terakhir pada 27 Mei 2025

KPK kembali memanggil Windy Idol setelah pemanggilan terakhir pada 27 Mei 2025

Rabu, 18 Juni 2025 12:07 Wib

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

Selasa, 17 Juni 2025 11:14 Wib

Pemerintah siap menindaklanjuti putusan MK soal pendidikan gratis

Pemerintah siap menindaklanjuti putusan MK soal pendidikan gratis

Senin, 16 Juni 2025 11:00 Wib

  • Terpopuler
Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

03 July 2025 16:18 Wib

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

04 July 2025 19:47 Wib

Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

03 July 2025 15:33 Wib

Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

03 July 2025 14:06 Wib

  • Top News
Bandara El Tari: 4 rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

Bandara El Tari: 4 rute penerbangan batal akibat erupsi Lewotobi

NTT kembali gelar Tour de EnTeTe pada September 2025

NTT kembali gelar Tour de EnTeTe pada September 2025

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

PVMBG: Status Gunung Ile Lewotolok di Lembata naik level jadi Siaga

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com