Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi langkah Polri yang menahan dan memeriksa Kapolres Ngada AKBP FJ atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami mengapresiasi langkah Polri dan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) mengungkap kasus ini dan telah mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Kompolnas, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi NTT dan Dinas PPPA Ngada untuk mendalami dugaan adanya anak-anak yang menjadi korban pencabulan.
"Kami masih terus berkoordinasi dengan Kompolnas, Dinas PPPA Provinsi NTT dan Ngada. Sementara masih terlaporkan dua anak, dan masih didalami oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak)," kata Nahar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa Kapolres Ngada AKBP FJ ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
Saat ini FJ tengah diperiksa oleh tim Propam Polri.
Sementara itu, Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan asusila yang melibatkan Kapolres Ngada.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA apresiasi Polri dan Kompolnas ungkap kasus Kapolres Ngada