Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mendesak Mabes Polri untuk langsung memecat Kapolres Ngada nonaktif Fajar Widyadharma Lukman karena diduga telah terlibat dalam kasus penggunaan narkoba serta pencabulan anak dibawah umur.

“Mabes Polri harus berhentikanlah, langsung dipecat saja itu,” katanya saat dihubungi dari Kupang, Selasa siang.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus dugaan penggunaan narkoba serta kasus pencabulan terhadap tiga anak dibawah umur, dimana usianya mulai dari tiga tahun,12 tahun dan 14 tahun.

Saat melakukan aksinya Kapolres nonaktif itu justru membuat video aksinya, lalu mengirimkan videonya ke situs porno luar negeri.

Selain dilakukan pemecatan, Benny juga mendesak agar Mabes Polri memproses secara hukum terhadap pelaku yang sudah membuat malu institusi Polri.

"Perlu Mabes Polri juga periksa yang bersangkutan, jangan-jangan jaringan penggunaan narkobanya,” ujar dia.

Hal ini juga, ujar dia, untuk menyelidiki modus operandinya, karena menurut dia peredaran narkoba itu juga melibatkan anggota-anggota Polri juga.

Terkait masih tertutupnya Polri terkait kasus itu, dia meminta agar Mabes Polri harus segera mengungkap kasus tersebut ke publik serta menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat.

“Siapapun itu yang melakukan pelanggaran seperti itu harus dipecat,” tambah dia.

Sebagai informasi, Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

Adapun pada Senin ini, Plt. Kepala Dinas PPPA Kupang Imelda Manafe mengatakan bahwa Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.

Video kekerasan seksual terhadap ketiga korban tersebut diunggah oleh Fajar ke situs porno luar negeri.


Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025