Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel "gelap" atau tidak berizin pada libur Lebaran tahun ini demi keselamatan masyarakat.

"Kita harus mengintensifkan imbauan ke masyarakat untuk tidak menggunakan angkutan-angkutan yang tidak berizin demi keselamatan mereka juga," ujar Dudy di Jakarta, Selasa.

Dirinya juga akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri terkait bagaimana mengatasi angkutan-angkutan tidak berizin pada periode libur Lebaran.

"Kita coba bicara dengan Korlantas Polri bagaimana mengatasinya, karena namanya angkutan gelap agak susah. Karena mereka menggunakan kendaraan-kendaraan pribadi, sehingga titik berangkatnya juga kita sulit untuk mendeteksi," katanya.

"Untuk sementara yang saya terpikir adalah mengimbau masyarakat pengguna. Karena kalau memang tidak ada pengguna, pasti angkutan-angkutan tidak berizin itu juga tidak akan terpakai," tambah Dudy.

Sebagai informasi, satu unit minibus GranMax yang mengalami kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia pada periode libur Lebaran tahun 2024 merupakan travel gelap atau tidak resmi.

Hal demikian dikarenakan berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.

Temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.

Maka dari itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti diimbau dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.

Jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhub larang masyarakat pakai travel "gelap" untuk mudik Lebaran


Pewarta : Aji Cakti
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025