Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membentuk tim seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019-2024.

"Proses seleksi komisioner KPU Ende sudah dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon mulai 15 Maret 2019," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Selasa (12/3).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan proses seleksi calon komisioner KPU Kabupaten Ende, mengingat masa jabatan KPU Ende periode 2014-2019 akan berakhir pada 7 April atau 10 hari sebelum Pemilu serentak 2019.

Menurut dia, biasanya proses pendaftaran berlangsung selama satu pekan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

Sesuai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Ende, nomor 02/PP.06-Pengumuman/53.11/Timsel/III/2019, waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai 15-21 Maret 2019.

Thomas Dohu mengatakan, selama proses seleksi, tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu di daerah itu, karena lima anggota komisioner tetap melaksanakan tugas.

Dia berharap, sebelum berakhirnya masa jabatan KPU Ende pada 7 April 2019, proses seleksi sudah memasuki tahapan penetapan sehingga pelantikan dapat dilakukan tepat waktu.

"Kita tentu berharap, proses pelantikan komisioner KPU Ende dapat dilakukan tepat waktu yakni pada 7 April 2019, sehingga bisa melaksanakan tugas, memantapkan persiapan Pemilu di daerah itu," katanya.

Mengenai Kabupaten Sabu Raijua, dia mengatakan sedang dilakukan proses seleksi calon oleh Timsel.

Khusus untuk Sabu Raijua, saat ini sementara diambil alih oleh KPU NTT karena masa jabatan komisioner KPU Sabu Raijua sudah berakhir pada Februari 2019 lalu.


Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024