300 berita bohong tersebar selama Februari 2019
Selasa, 26 Maret 2019 16:38 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) sedang berdialog dengan sejumlah mahasiswa di sela-sela Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Kupang, Selasa (26/3). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Kupang (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sebanyak 300 lebih informasi hoaks (berita bohong) berhasil didata oleh Kemenkominfo selama Februari 2019.
"Penyebaran hoaks sangat cepat saat ini. Pada Februari jumlah hoaks yang menyebar mencapai 300-an buah," katanya saat memberikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, Selasa (26/3).
Rudiantara mengatakan pada Januari 2019, jumlah hoaks yang berhasil dicatat oleh Kemenkominfo mencapai 175. Penyebaran hoaks meningkat dari sebelumnya hanya tujuh persen menjadi 13 persen dan didominasi isu politik jelang Pemilu 2019.
"Hoaks yang menyebar itu bervariasi, mulai dari hoaks tentang Pak Joko Widodo, dan juga ada hoaks tentang Pak Prabowo," tuturnya.
Dalam kesempatan kuliah umum itu ia juga memberikan contoh atau ciri-ciri hoaks yang sering menyebar di media sosial seperti WhatsApp, facebook, twitter dan instagram.
"Ciri-ciri hoaks itu yang pertama tidak jelas siapa yang mengirim, karena suka diambil dari postingan yang akunnya tidak jelas juga," ujar dia.
Kemudian mengatasnamakan kelompok atau golongan tertentu yang paling banyak lagi tertulis ajakan "ayo viralkan, atau ayo sebarkan".
"Jika menerima hal-hal seperti itu jangan diteruskan. Di samping itu menerima informasi hoaks saja kita rugi, karena saat membuka video otomatis pulsa kita tersedot karena harus membayarnya," ujar dia.
Karena itu ia mengajak semua mahasiswa di kota itu untuk bersama-sama memberantas hoaks dengan tidak ikut menyebarkannya kepada sesama teman atau keluarga sekitarnya.
"Penyebaran hoaks sangat cepat saat ini. Pada Februari jumlah hoaks yang menyebar mencapai 300-an buah," katanya saat memberikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, Selasa (26/3).
Rudiantara mengatakan pada Januari 2019, jumlah hoaks yang berhasil dicatat oleh Kemenkominfo mencapai 175. Penyebaran hoaks meningkat dari sebelumnya hanya tujuh persen menjadi 13 persen dan didominasi isu politik jelang Pemilu 2019.
"Hoaks yang menyebar itu bervariasi, mulai dari hoaks tentang Pak Joko Widodo, dan juga ada hoaks tentang Pak Prabowo," tuturnya.
Dalam kesempatan kuliah umum itu ia juga memberikan contoh atau ciri-ciri hoaks yang sering menyebar di media sosial seperti WhatsApp, facebook, twitter dan instagram.
"Ciri-ciri hoaks itu yang pertama tidak jelas siapa yang mengirim, karena suka diambil dari postingan yang akunnya tidak jelas juga," ujar dia.
Kemudian mengatasnamakan kelompok atau golongan tertentu yang paling banyak lagi tertulis ajakan "ayo viralkan, atau ayo sebarkan".
"Jika menerima hal-hal seperti itu jangan diteruskan. Di samping itu menerima informasi hoaks saja kita rugi, karena saat membuka video otomatis pulsa kita tersedot karena harus membayarnya," ujar dia.
Karena itu ia mengajak semua mahasiswa di kota itu untuk bersama-sama memberantas hoaks dengan tidak ikut menyebarkannya kepada sesama teman atau keluarga sekitarnya.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan hoaks terkait SBY
06 January 2026 14:29 WIB
Kemkomdigi menindak 3.943 konten DFK sejak 25 Agustus hingga 21 Oktober 2025
24 October 2025 3:59 WIB
Komisi I DPR menilai wacana "satu orang satu akun" mencegah kriminal-hoaks
17 September 2025 12:02 WIB
Polisi mengidentifikasi akun medsos penyebar hoaks keamanan Bandara Soetta
10 September 2025 13:39 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB