Labuan Bajo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat di daerah itu agar tidak menyebar hoaks atau berita bohong terkait isu penculikan anak.
"Sampai saat ini tidak ada laporan polisi terkait kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Manggarai, jadi informasi yang beredar itu tidak benar atau hoaks," kata Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra dalam keterangan resmi yang diterima di Labuan Bajo, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut menyikapi maraknya unggahan di media sosial yang mengabarkan adanya kasus penculikan anak di wilayah Kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan personel kepolisian di lapangan serta pemeriksaan terhadap seluruh laporan yang masuk ke Polres Manggarai, tidak ditemukan adanya kejadian penculikan anak sebagaimana yang ramai diberitakan di berbagai platform media sosial.
Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah percaya dan tidak asal menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama melalui WhatsApp Group maupun media sosial lainnya.
Menurut dia, penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Masyarakat harus belajar untuk tidak langsung percaya dengan setiap video atau pesan yang beredar di grup WhatsApp, pastikan dulu sumbernya benar dan telah diverifikasi,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
“Praktik penyebaran hoaks sering kali dilakukan tanpa niat jahat, namun tetap bisa menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti keresahan, kepanikan, bahkan gangguan terhadap keamanan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, sebagai langkah antisipatif Polres Manggarai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi mencurigakan sebelum menyebarkannya ke publik.
Apabila menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan atau membutuhkan informasi resmi, warga diminta untuk segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
"Dengan langkah bijak dan kerja sama antara masyarakat serta pihak kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai tetap aman, tertib, dan kondusif," katanya.

