Betun (ANTARA) - Bupati Malaka Stefanus Bria Seran meminta masyarakat Malaka yang bermukim di wilayah perbatasan NTT dengan Timor Leste agar jangan terprovokasi soal pembangunan tambak garam di wilayah tersebut.
"Bagi masyarakat yang terdampak pembangunan tambak garam di daerah itu agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang melarang untuk pembebasan lahan," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan NTT itu di Betun, Rabu (27/3).
"Bapa mama sekalian jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang menolak pembangunan tambak garam di daerah ini hanya untuk kepentingan sesaat saja," katanya dalam rapat komisi peninjau Amdal di Aula Kantor Bupati Malaka yang dihadiri ratusan warga pemilik lahan serta para tokoh adat setempat.
Ia mengatakan hal itu terkait adanya aksi penolakan pihak tertentu di tingkat pusat maupun daerah terhadap pembangunan tambak garam di Kabupaten Malaka, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur yang dikerjakan PT Inti Daya Kencana (IDK).
Saat ini, sebanyak 1.100 hektare lahan yang menyebar pada 16 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Malaka sudah dibebaskan untuk pembangunan tambak garam.
Ia mengatakan, potensi tambak garam di daerah itu sangat menjanjikan dengan panjang garis pantai mencapai 81 kilometer, sehingga ketika diolah maka akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat secara turun-temurun.
Baca juga: Tambak garam Malaka harus dilanjutkan, kata Gubernur
"Sehingga kalau potensi besar kita miliki ini kita tolak untuk dikembangkan maka ini menjadi sebuah kebodohan besar kita sendiri," katanya.
Untuk itu, ia meminta warga di pesisir pantai yang terdampak pembangunan tambak garam agar tidak terprovokasi dan turut mendukung dengan membebaskan lahannya dan mendapatkan kompensasi tertentu yang sudah disiapkan pihak perusahaan.
Ia menduga, ada pihak atau oknum tertentu yang tidak memahami kondisi pembangunan tambak garam tersebut menggunakan isu tersebut sebagai komoditas untuk melancarkan kepentingannya.
"Orang-orang ini masuk seolah pahlawan penyelamat rakyat, padahal tahu hanya sepotong-sepotong, mau membodohi masyarakat untuk sama-sama melakukan penolakan," katanya.
Lebih lanjut, ia juga meminta pihak investor untuk tetap melanjutkan pembangunan tambak garam tersebut dan harus diusahakan bersama-sama masyarakat sekitarnya.
"Tentunya keuntungan ekonomi bagi masyarakat juga harus diperhatikan dan harus dilibatkan sehingga mereka juga merasakan bahwa ini merupakan usaha bersama," demikian Stef Bria Seran.
Baca juga: PT IDK butuh 2.500 hektare untuk tambak garam di Malaka
Baca juga: 32 hektare lahan garam di Rabasa dalam proses produksi
"Bagi masyarakat yang terdampak pembangunan tambak garam di daerah itu agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang melarang untuk pembebasan lahan," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan NTT itu di Betun, Rabu (27/3).
"Bapa mama sekalian jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang menolak pembangunan tambak garam di daerah ini hanya untuk kepentingan sesaat saja," katanya dalam rapat komisi peninjau Amdal di Aula Kantor Bupati Malaka yang dihadiri ratusan warga pemilik lahan serta para tokoh adat setempat.
Ia mengatakan hal itu terkait adanya aksi penolakan pihak tertentu di tingkat pusat maupun daerah terhadap pembangunan tambak garam di Kabupaten Malaka, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur yang dikerjakan PT Inti Daya Kencana (IDK).
Saat ini, sebanyak 1.100 hektare lahan yang menyebar pada 16 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Malaka sudah dibebaskan untuk pembangunan tambak garam.
Ia mengatakan, potensi tambak garam di daerah itu sangat menjanjikan dengan panjang garis pantai mencapai 81 kilometer, sehingga ketika diolah maka akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat secara turun-temurun.
Baca juga: Tambak garam Malaka harus dilanjutkan, kata Gubernur
"Sehingga kalau potensi besar kita miliki ini kita tolak untuk dikembangkan maka ini menjadi sebuah kebodohan besar kita sendiri," katanya.
Untuk itu, ia meminta warga di pesisir pantai yang terdampak pembangunan tambak garam agar tidak terprovokasi dan turut mendukung dengan membebaskan lahannya dan mendapatkan kompensasi tertentu yang sudah disiapkan pihak perusahaan.
Ia menduga, ada pihak atau oknum tertentu yang tidak memahami kondisi pembangunan tambak garam tersebut menggunakan isu tersebut sebagai komoditas untuk melancarkan kepentingannya.
"Orang-orang ini masuk seolah pahlawan penyelamat rakyat, padahal tahu hanya sepotong-sepotong, mau membodohi masyarakat untuk sama-sama melakukan penolakan," katanya.
Lebih lanjut, ia juga meminta pihak investor untuk tetap melanjutkan pembangunan tambak garam tersebut dan harus diusahakan bersama-sama masyarakat sekitarnya.
"Tentunya keuntungan ekonomi bagi masyarakat juga harus diperhatikan dan harus dilibatkan sehingga mereka juga merasakan bahwa ini merupakan usaha bersama," demikian Stef Bria Seran.
Baca juga: PT IDK butuh 2.500 hektare untuk tambak garam di Malaka
Baca juga: 32 hektare lahan garam di Rabasa dalam proses produksi