Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan melalui penambahan 197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Para PPPK yang baru dilantik ini perlu memberikan kontribusi maksimal bagi unit satuan kerja di wilayah NTT guna memperkuat layanan publik Kemenag yang berdampak nyata pada masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag NTT Ishak Sulaiman di Kupang, Kamis.

Ia menjelaskan pelantikan yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu mengukuhkan 13.224 PPPK Kemenag dari berbagai daerah, dengan NTT menempatkan 197 PPPK tahap II (non optimalisasi) formasi tahun 2024.

Kemenag NTT, lanjut dia, akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan untuk memperkuat kinerja dan integritas para PPPK baru tersebut di tingkat kabupaten/kota maupun di kanwil provinsi.

Ishak juga berharap para PPPK mampu menjadi ujung tombak Kemenag dalam meningkatkan kerukunan dan persaudaraan di tengah konteks keberagaman masyarakat NTT.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja SDM Kanwil Kemenag NTT Lasarus Ama mengatakan masa perjanjian kerja bagi PPPK ini berlangsung selama lima tahun, terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2030.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari investasi jangka panjang Kemenag dalam membangun kualitas layanan publik di NTT.

“Para PPPK akan ditempatkan sesuai peta jabatan yang diatur dalam regulasi terbaru, KMA Nomor 1150 Tahun 2025, guna mempercepat capaian program-program unggulan Kemenag,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan itu juga selaras dengan semangat penegakan disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 dan manajemen kinerja berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.

"Kami berharap dengan bergabungnya 197 PPPK baru, Kemenag NTT semakin memperkuat barisan pegawai yang berintegritas, profesional, dan berdampak bagi seluruh masyarakat," katanya.


Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025