Jakarta (ANTARA) - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu serta Hotel Tahun 2025 kepada sejumlah BUMN dan perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria pengamanan.

“Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional,” kata Kepala Baharkam Polri Komjen Pol. Karyoto di kawasan Jakarta Selatan, Senin.

Karyoto menjelaskan audit sistem pengamanan ini bertujuan untuk memberikan penilaian secara objektif dari pihak eksternal, bukan hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan.

Polri, kata dia, memiliki kewajiban untuk melakukan audit sistem pengamanan guna membantu perusahaan mencapai standar pengamanan terbaik, khususnya bagi perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional.

“Audit ini bertujuan untuk ikut membantu sebuah perusahaan agar mendapatkan standar pengamanan yang benar-benar terbaik. Dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” ucapnya.

Hasil audit tersebut, kata Karyoto, akan menjadi dasar pemberian masukan terkait kekurangan sistem pengamanan, baik yang perlu diperbaiki maupun yang belum tersedia untuk segera diadakan.

Menurutnya, hal itu penting guna menjamin keberlangsungan proses produksi dan bisnis perusahaan.

“Dengan pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi dan dikurangi. Melalui identifikasi risiko, fase-fase antisipasi dapat dilakukan,” katanya.

Ke depan, ia berharap semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti audit dan memperoleh sertifikasi sistem pengamanan.

“Apabila seluruh sistem sudah disusun dengan baik dan mitigasi dilakukan secara optimal, saya yakin risiko terhadap bencana non-alam seperti kebakaran dan kerusakan lainnya dapat diperkecil,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri serahkan sertifikat audit pengamanan ke BUMN dan perusahaan


Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025