Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore meminta masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini untuk menolak pemberian uang dari siapa pun yang ada hubungannya dengan Pemilu 17 April 2019.

"Kami minta masyarakat Kota Kupang untuk tidak menerima pemberian uang hanya untuk mendulang dukungan suara seseorang dalam pemilu 2019," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa (16/4), ketika ditanya soal fenomena money politic di tahun politik ini.

Ia mengatakan proses demokrasi dalam pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden 2019 harus dilakukan secara jujur dan adil tanpa harus mencederainya dengan politik uang.

Menurut Jefrison, guna mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur dan adil maka perlu dihindari adanya politik uang dalam pemilu 2019.

"Biarkan masyarakat memilih wakil-wakilnya di DPR/DPRD dengan hati nurani yang bersih, jangan kita mencederainya dengan pemberian uang, katanya menegaskan.

Menurut Ketua DPD I Partai Demokrat Provinsi NTT ini masyarakat Kota Kupang sudah cerdas dalam memilih wakil-wakilnya untuk duduk di parlemen lima tahun ke depan.

"Masyarakat Kota Kupang sudah cerdas dalam menentukan pilihan politiknya, sehingga tidak perlu dipaksa dengan politik uang," demikian Jefrison Riwu Kore.

Baca juga: Mendagri: Lawan politik uang
Baca juga: Sulit menghindari politik uang

Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024