Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) perwakilan Nusa Tenggara Timur melaporkan selama periode Januari-April 2019 ada sekitar 91 lembar uang palsu yang ditemukan beredar di masyarakat.
"Pada tahun ini di periode Januari-April 2019 ditemukan ada 91 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat ," kata Deputi Kepala Perwakilan dan Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan & Administrasi BI NTT Eddy Junaedi kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/5).
Ia mengatakan puluhan lembar uang palsu itu ditemukan saat masyarakat melakukan penyetoran atau penukaran di bank-bank di NTT, serta di Kantor BI NTT. Khusus untuk di kantor BI NTT ditemukan selama periode itu ditemukan satu lembar uang palsu untuk pecahan Rp100 ribu.
"Sementara yang disetorkan ke bank jumlahnya mencapai delapan lembar. Kemudian klarifikasi bank ada 75 lembar uang palsu dan menurut klarifikasi Polri ada tujuh lembar," ujar dia.
Eddy menambahkan dari hasil penemuan dan pelaporan uang palsu dari permintaan klarifikasi oleh perbankan masih didominasi oleh pecahan besaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Ia mengatakan, walaupun jumlahnya mencapai 91 lembar namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angkanya mengalami penurunan. "Pada 2018 lalu, jumlahnya mencapai 347 lembar uang palsu yang ditemukan," ujar dia.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Artinya, diperlukan ketelitian dalam menganalisa uang sehingga kasus penyebaran uang palsu tidak terjadi lagi.
Baca juga: BI NTT sita 342 lembar uang palsu
Baca juga: BI imbau masyarakat waspadai penyebaran uang palsu
"Pada tahun ini di periode Januari-April 2019 ditemukan ada 91 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat ," kata Deputi Kepala Perwakilan dan Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan & Administrasi BI NTT Eddy Junaedi kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/5).
Ia mengatakan puluhan lembar uang palsu itu ditemukan saat masyarakat melakukan penyetoran atau penukaran di bank-bank di NTT, serta di Kantor BI NTT. Khusus untuk di kantor BI NTT ditemukan selama periode itu ditemukan satu lembar uang palsu untuk pecahan Rp100 ribu.
"Sementara yang disetorkan ke bank jumlahnya mencapai delapan lembar. Kemudian klarifikasi bank ada 75 lembar uang palsu dan menurut klarifikasi Polri ada tujuh lembar," ujar dia.
Eddy menambahkan dari hasil penemuan dan pelaporan uang palsu dari permintaan klarifikasi oleh perbankan masih didominasi oleh pecahan besaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Ia mengatakan, walaupun jumlahnya mencapai 91 lembar namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angkanya mengalami penurunan. "Pada 2018 lalu, jumlahnya mencapai 347 lembar uang palsu yang ditemukan," ujar dia.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati. Artinya, diperlukan ketelitian dalam menganalisa uang sehingga kasus penyebaran uang palsu tidak terjadi lagi.
Baca juga: BI NTT sita 342 lembar uang palsu
Baca juga: BI imbau masyarakat waspadai penyebaran uang palsu