Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran tunjangan khusus dokter spesialis di provinsi tersebut telah mencapai Rp15,52 miliar hingga 27 April 2026.
“Per 27 April 2026, melalui 6 KPPN wilayah NTT telah direalisasikan tunjangan khusus dokter spesialis sebesar Rp15,52 miliar atau 20,81 persen kepada 175 dokter di berbagai pelosok NTT,” kata Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Selasa.
Ia menginformasikan bahwa pemerintah daerah di NTT pada tahun 2026 mendapatkan alokasi tunjangan khusus dokter sebesar Rp74,55 miliar.
Alokasi pagu tertinggi diterima oleh Kabupaten Sikka sebesar Rp9,36 miliar, Kabupaten Sumba Barat sebesar Rp7,56 miliar, dan Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai masing-masing sebesar Rp6,48 miliar.
Adi menjelaskan tunjangan diberikan kepada dokter spesialis dan subspesialis dengan status aparatur sipil negara, baik dari instansi pusat maupun daerah, yang saat ini bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, termasuk para pegawai rumah sakit umum daerah yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Untuk memastikan hak tenaga medis terpenuhi tepat waktu dan tepat sasaran, tunjangan khusus senilai Rp30.012.000 per bulan ini ditransfer secara langsung dari rekening kas umum negara ke rekening pribadi masing-masing dokter penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menyebutkan terdapat dua daerah yang mencatatkan persentase kinerja penyaluran tertinggi yaitu 27,78 persen terdapat di Kabupaten Nagekeo dengan nilai penyaluran sebesar Rp900,36 juta dan Kabupaten Belu dengan nilai penyaluran sebesar Rp1,50 miliar.
Tren kinerja positif tersebut juga diikuti oleh wilayah lain, berturut-turut meliputi Kabupaten Manggarai Timur mencapai 25 persen atau sebesar Rp360,14 juta, Kabupaten Malaka juga mencapai 25 persen atau sebesar Rp630,25 juta.
Selain itu, Kabupaten Sikka mencapai 22,76 persen atau sebesar Rp2,13 miliar serta Kabupaten Flores Timur mencapai 22,73 persen atau sebesar Rp900,36 juta.
“Secara umum, rata-rata capaian penyaluran di NTT masih berada pada kisaran awal tahun anggaran, sehingga segera tanggap jika diperlukan upaya-upaya akselerasi oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait,” katanya.
Adi mendorong penyaluran yang tepat waktu melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal pemenuhan persyaratan penyaluran dan kelengkapan administrasi.
“Kami mengimbau seluruh pemerintah daerah agar dapat memastikan proses penyaluran yang akuntabel dan tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh para tenaga medis sehingga memberikan dampak optimal bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Provinsi NTT,” ujarnya.